Ia pun memertanyakan profesionalisme lembaga itu. Mestinya, menurutnya, Ombudsman mengecek kebenaran laporan itu dengan mengerahkan petugas untuk turun langsung ke lapangan. Bukan melalui teleconference yang diakses banyak orang.
"Jangan alasan PSBB. Namanya ngecek lapangan jaga jarak kan bisa," katanya.
Anggota Bawaslu Banjarnegara Evi Yulianti, saat dikonfirmasi, membantah telah melaporkan Pemkab ataupun Bupati Banjarnegara ke Ombudsman. Ia mengaku hanya mengusulkan nama-nama agar bisa menerima bantuan dari pemerintah.
Dia juga membenarkan dalam daftar usulan itu ada nama mertuanya. Ia berdalih, mertuanya yang rumahnya belum terpasang listrik pribadi itu layak menerima bantuan. Ia pun tak menyangka akibatnya bakal seperti ini.
Baca Juga:Pemkab Pandeglang Temukan 5.000-an Data Ganda Penerima Bansos
"Karena bilang tidak diajukan, akhirnya saya ajukan. Itu belum punya listrik, masih menyalur," katanya.
Soal motif pelaporan, Evi mengaku tak punya misi lain kecuali membantu masyarakat di sekitarnya agar menerima bantuan. Ia pun menepis ada motif politik atau niat untuk mempermalukan Kabupaten Banjarnegara dengan adanya laporan kasus tersebut.
Evi mengakui berteman dengan Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida. Namun ia membantah tengah berkonspirasi dengan tujuan politik tertentu. Dia pun mengaku tidak melapor ke pemerintah desa terkait komplainnya itu, melainkan langsung ke Ombudsman RI.
"Saya niatnya hanya menolong. Misal saya dituntut mau dihukum ya monggo, saya kan niatnya baik," katanya.
Kontributor : Khoirul
Baca Juga:Ratusan Warga Mengadu ke Ombudsman Terkait Buruknya Penyaluran Bansos