Bandara Adi Soemarmo Solo Sediakan Rapid Test, Bayar Rp 290 Ribu

Ini untuk memudahkan penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Juni 2020 | 19:17 WIB
Bandara Adi Soemarmo Solo Sediakan Rapid Test, Bayar Rp 290 Ribu
Bandara Adi Soemarmo Solo. (antara)

SuaraJawaTengah.id - Bandara Adi Soemarmo Solo akan menyediakan fasilitas tes cepat atau rapid test. Ini untuk memudahkan penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Selama ini hasil tes cepat yang menjadi salah satu syarat calon penumpang agar bisa melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang justru menjadi kendala bagi calon penumpang itu sendiri.

"Rencana penyediaan tes cepat ini untuk menumbuhkan minat masyarakat bepergian dengan transportasi udara," kata General Manager Bandara Adi Soemarmo Yani Ajat Hermawan di Solo, Selasa (16/6/2020).

"Masalahnya, hasil tes cepat ini hanya berlaku tiga hari sejak dilakukan pemeriksaan. Contohnya, Lion Air sempat membukukan ada 108 penumpang yang akan terbang tetapi hanya 14 orang yang berhasil berangkat karena terkendala berkas itu, hasil tes cepat sudah tidak berlaku. Sudah lebih dari tiga hari," lanjutnya.

Baca Juga:Pembukaan Tempat Wisata Bisa Picu Gelombang Kedua Virus Corona, Mengapa?

Rencana tes cepat tersebut tidak akan berorientasi bisnis. Namun murni karena ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga mereka makin tertarik menggunakan pesawat terbang.

"Untuk masalah biaya masih dibicarakan, tetapi kemungkinan tidak lebih dari Rp290.000," katanya.

Sementara itu, saat ini pihaknya tengah bersiap menyambut normal baru di masa pandemi COVID-19, salah satunya dengan mengatur kapasitas terminal penumpang bandara.

"Kalau normalnya kapasitas terminal penumpang di Bandara Adi Soemarmo sebanyak 1.800 orang, namun pada normal baru kami batasi menjadi 800 orang," katanya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan tingkat keterisian maksimum pesawat dalam setiap penerbangannya hanya 70 persen dari total kapasitas. Terkait hal itu, pihaknya merujuk pada aturan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. (Antara)

Baca Juga:Enggan Pakai Masker, Penumpang Akan Ditolak Naik Pesawat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak