Bandara Adi Soemarmo Solo Sediakan Rapid Test, Bayar Rp 290 Ribu

Ini untuk memudahkan penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Juni 2020 | 19:17 WIB
Bandara Adi Soemarmo Solo Sediakan Rapid Test, Bayar Rp 290 Ribu
Bandara Adi Soemarmo Solo. (antara)

SuaraJawaTengah.id - Bandara Adi Soemarmo Solo akan menyediakan fasilitas tes cepat atau rapid test. Ini untuk memudahkan penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Selama ini hasil tes cepat yang menjadi salah satu syarat calon penumpang agar bisa melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang justru menjadi kendala bagi calon penumpang itu sendiri.

"Rencana penyediaan tes cepat ini untuk menumbuhkan minat masyarakat bepergian dengan transportasi udara," kata General Manager Bandara Adi Soemarmo Yani Ajat Hermawan di Solo, Selasa (16/6/2020).

"Masalahnya, hasil tes cepat ini hanya berlaku tiga hari sejak dilakukan pemeriksaan. Contohnya, Lion Air sempat membukukan ada 108 penumpang yang akan terbang tetapi hanya 14 orang yang berhasil berangkat karena terkendala berkas itu, hasil tes cepat sudah tidak berlaku. Sudah lebih dari tiga hari," lanjutnya.

Baca Juga:Pembukaan Tempat Wisata Bisa Picu Gelombang Kedua Virus Corona, Mengapa?

Rencana tes cepat tersebut tidak akan berorientasi bisnis. Namun murni karena ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga mereka makin tertarik menggunakan pesawat terbang.

"Untuk masalah biaya masih dibicarakan, tetapi kemungkinan tidak lebih dari Rp290.000," katanya.

Sementara itu, saat ini pihaknya tengah bersiap menyambut normal baru di masa pandemi COVID-19, salah satunya dengan mengatur kapasitas terminal penumpang bandara.

"Kalau normalnya kapasitas terminal penumpang di Bandara Adi Soemarmo sebanyak 1.800 orang, namun pada normal baru kami batasi menjadi 800 orang," katanya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan tingkat keterisian maksimum pesawat dalam setiap penerbangannya hanya 70 persen dari total kapasitas. Terkait hal itu, pihaknya merujuk pada aturan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. (Antara)

Baca Juga:Enggan Pakai Masker, Penumpang Akan Ditolak Naik Pesawat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak