Gerbang Rumah Digembok, Istri Dianiaya, Ditendang hingga Dilempar ke Lantai

"...Ada informasi penyekapan oleh salah seorang laki-laki dan saat ini sudah dibawa ke Polsek."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 19 Juni 2020 | 11:09 WIB
Gerbang Rumah Digembok, Istri Dianiaya, Ditendang hingga Dilempar ke Lantai
Ilustrasi korban kekerasan. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus seorang laki-laki lantaran dianggap telah menyekap hingga menganiaya istrinya di Perumahan Griya Batuaji Asri Tahap I, Blok N, RT 01/16 Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung.

Kapolsek Sagulung, Iptu Yusriadi Yusuf mengatakan penangkapan itu atas laporan masuk dari warga terkait adanya peristiwa KDRT yang dialami seorang wanita berinsial AY.

"Ya kami masih periksa dan kita dapat laporan dari masyarakat melalui media sosial. Ada informasi penyekapan oleh salah seorang laki-laki dan saat ini sudah dibawa ke Polsek," ujarnya.

Mantan Wakapolsek Lubuk Baja tersebut menyebutkan, untuk saat masih dalam pemeriksaan terduga.

Baca Juga:Suami Aniaya Istri Hanya Gara-gara Otongnya Tidak Bangun-bangun

"Masih kami periksa saat ini," pungkasnya.

Dari sebuah percakapan via WhatsApp AY, wanita yang menjadi korban itu mengaku ditendang hingga dilempar ke lantai.

"Pak Steven, telah terjadi keributan besar dan saya disiksa. Ditendang. Dilempar ke lantai, di-tamparin kanan kiri. Saya tidak bisa keluar karena gerbang digembok. Bantuin saya pak," tulis AY, mengadu kepada seorang warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini