SuaraJawaTengah.id - Tak seorang diri, Bupati Kutai Timur Ismunandar diciduk KPK saat sedang bersama Encek UR Firgasih, istrinya di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (3/7/2020) malam
Terkait penyidikan kasus ini, Encek UR Firgasih ternyata menjabat Ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Iya (Encek Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur)," kata Ali saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:OTT Bupati Kutai Timur, KPK Ciduk 7 Orang di Jakarta dan 8 di Samarinda
Encek menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sejak September 2019 untuk masa bakti 2019-2024.
Dia terpilih sebagai pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasil Pemilihan Legislatif 2019, partai berlambang Ka'bah tersebut telah menguasai lima kursi di DPRD Kutai Timur.
Adapun Ismunandar menjabat sebagai Bupati Kutai Timur untuk periode 2016 hingga 2021. Pria 59 tahun itu juga diketahui aktif sebagai Penasihat Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (2/7) di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.
Dalam OTT di Jakarta, tim KPK mengamankan Ismunandar dan Encek serta Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. Selain itu KPK juga mengamankan empat orang lainnya.
Baca Juga:Nihil Utang, Harta Bupati Ismunandar yang Terciduk KPK Tembus Miliaran
Sementara OTT di Samarinda dan Kutai Timur, tim KPK mengamankan delapan orang. Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
- 1
- 2