SuaraJawaTengah.id - Polres Pasuruan akhirnya merilis kasus penemuan mayat bocah perempuan 5 tahun bernama Raisa Hasnabila atau Rara yang terlentang di parit Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Dua orang laki-laki dan perempuan yang sebelumnya diamankan Polsek Kejayan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah tersebut.
Dua orang yang diamankan adalah Moch Tohir (27), dan Ifa Maulaya (19). Mereka adalah pasangan suami-istri (Pasutri). Keduanya adalah tetangga korban. Rumahnya tak jauh dari rumah korban.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, pembunuhan yang dilakukan Pasutri Tohir dan Ifa adalah pembunuhan berencana.
Baca Juga:Innalillahi, Krisdayanti Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Dibunuh Suami
"Pembunuhan ini berencana. Untuk motifnya kami minta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini," tegasnya saat rilis, Rabu (8/7/2020).
Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini. Untuk motifnya ada beberapa kemungkinan.
"Di sini ada perampasan atau perampokan. Terbukti lima gelang emas dan satu kalung beserta liontonnya ada di tangan tersangka. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.
Diketahui, mayat tersebut bernama Raisa Hasnabila atau akrab disapa Rara. Dia anak ketiga dari pasangan suami istri (pasutri) Sucipto dan Satuha.
"Mayat langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Pusdik Shabara Bhayangkara Porong untuk otopsi. Kami sedang melakukan penyelidikan," tegasnya.
Baca Juga:Suami Aniaya Kepala Istri Sampai Tewas, Awalnya Cuma Cekcok
Hingga kini, belum ada penjelasan apakah mayat tersebut korban pembunuhan atau meninggal kecelakaan. Namun, polisi menemukan kejanggalan di tubuh Rara.
Mantan Kasatnarkoba Polres Pasuruan ini menyampaikan, pihaknya tidak menemukan tanda - tanda kekerasan di tubuh korban jika dilihat dari sisi luarnya.
"Tidak ada. Tapi memang ada barang korban yang menghilang dan tidak ditemukan saat jenazah korban ini ditemukan," sambung dia.
Barang itu adalah perhiasaan. Informasi yang didapatkan, korban ini menggunakan perhiasan biasanya seperti anting, kalung.
"Nah ini masih kami cek dulu. Apa memang benar. Nanti akan kami kroscek," katanya.
Yang jelas, kata Kapolsek, pihaknya menemukan sandal, es krim utuh, dan kayu. Namun, ia tidak berani memastikan apakah barang ini berkaitan dengan penemuan mayat korban.
Kontributor : Achmad Ali