Polisi: Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul Solo Ilegal, Akan Dibubarkan

Baik Pemkot Solo maupun kepolisian belum mengeluarkan izin penyelenggaraan acara itu.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 09 Juli 2020 | 16:05 WIB
Polisi: Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul Solo Ilegal, Akan Dibubarkan
Gebyar Pasar Rakyat di Alun-Alun Kidul atau Alkid Keraton Solo. (Solopos)

Kendati begitu, tidak tampak aktivitas pemasangan. Salah seorang pedagang kaki lima (PKL) Alkid, Joko menyebut wahana-wahana itu sudah datang sejak dua hari lalu.

“Dua hari ini, sejak Selasa. Enggak tahu jadi tidak [acaranya], karena Rabu malam dan Kamis pagi didatangi Satpol PP. Mereka melepas spanduk,” kata dia.

Sementara itu saat awak pewarta berupaya meminta konfirmasi soal sewa menyewa Alkid, dari Keraton tidak ada yang bersedia menjawab. Pewarta diarahkan oleh petugas pengamanan Keraton untuk datang lagi pada awal pekan depan.

Baca Juga:Wali Kota Solo Marah! Ancam Polisikan Panitia Pasar Rakyat Alkid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak