SuaraJawaTengah.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menetapkan bahwa siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2020/2021, baik negeri maupun swasta tetap melanjutkan belajar di rumah.
Dikutip dari Antara, keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Boyolali, Darmanto, di Boyolali, Jateng, Senin (13/7/2020).
"Kebijakan siswa TA Baru 2020/2021 mulai PAUD, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta untuk melanjutkan kembali sistem belajar dari rumah (BDR) untuk pencegahan penularan penyebaran Covid-19," kata Darmanto.
Ia melanjutkan, keputusan tersebut dibuat setelah melihat dan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Boyolali hingga saat ini.
Baca Juga:4 Sekolah di Bekasi Batal Gelar KBM Tatap Muka Hari Ini, Ini Alasannya
Jumlah PAUD di Boyolali sendiri ada sebanyak 703 sekolah baik negeri maupun swasta. Dari angka tersebut, SD Negeri ada sebanyak 558 sekolah, SD swasta 34 sekolah, sedangkan SMP Negeri ada 52 sekolah, dan SMP Swasta 38 sekolah.
"Para siswa baik dari sekolah negeri maupun swasta di Boyolali akan melakukan sistem belajar dari rumah sesuai instruksi pemerintah," kata Darmanto.
Selain itu, Darmanto meminta untuk tenaga pendidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap masuk bekerja dan beraktivitas seperti biasa bedasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali mengenai pencabutan "Work From Home" atau bekerja dari rumah.
Hal tersebut, kata dia, kecuali penerapan bagi tenaga pendidik yang rentan terhadap Covid-19, diizinkan bekerja dari rumah atau melihat situasi perkembangan pandemi.
"Kami melihat perkembangan masih pandemi Covid-19, sehingga kebijakan kami untuk implementasi pengelolaan pendidikan masih belajar dari rumah," katanya.
Baca Juga:Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Online
Menurut dia, idealnya kegiatan pendidikan membutuhkan tatap muka, tetapi demi keselamatan kesehatan peserta didik dan pendidik menjadi prioritas utama.
- 1
- 2