SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang warga menggelar lomba-lomba menyambut HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020.
Hendra meminta warga Semarang untuk mengganti kegiatan lomba 17 Agustus dengan menggelar tirakatan di malam kemerdekaan.
"Peringatan kemerdekaan 17 Agustus tahun ini harus kita lakukan peringatannya. Tapi kita arahkan ke kegiatan tirakatan saja, karena masih dalam masa pandemi," kata dia dikutip dari AyoSemarang—jaringan Suara.com—Kamis (6/8/2020).
"Tiap RT paling tidak lebih dari 50 orang. Untuk lomba-lomba tidak diperbolehkan," tegasnya.
Baca Juga:Kasus Menurun, Pemkot Semarang Tetap Siapkan Sanksi Warga Tak Pakai Masker
Larangan penyelenggaraan lomba 17-an demi mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, kegiatan lomba yang biasa dilakukan berpotensi menciptakan kerumunan.
Hendrar menambahkan pihaknya juga akan menggelar upacara HUT RI dengan personel yang terbatas. Upacara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Di Balaikota Semarang kita adakan upacara, tapi tidak dengan kekuatan penuh," imbuhnya.
Sementara terkait kasus Covid-19 di Kota Semarang, ia menyatakan terus menurun. Saat ini kasus Covid-19 di Semarang menjadi sekitar 500 kasus.
Baca Juga:Masa Pandemi, Upacara HUT RI ke-75 di Istana akan Digelar Seperti Ini