Sekretaris PWM Jateng Wahyudi menambahkan, satu pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19 awalnya sakit tipes kemudian masuk rumah sakit. Setelah dicek ia baru mengetahui jika positif Covid-19.
"Setelah satu karyawan diketahui positif Covid-19, baru kita membuat surat edaran untuk menutup gedung PWM Jateng," imbuhnya.
Seperti diketahu, Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng, Jalan Singosari Raya nomor 33 lockdown karena masifnya penyebaran Covid-19.
Surat edaran tersebut keluar pada hari Kamis (6/8/2020) yang ditandatangani Ketua PWM Jateng Drs H Tafsir.
Baca Juga:1 Staf Positif Corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Lockdown!
Untuk itu, karyawan PWM Jateng diliburkan mulai, Jumat (7/8/2020) dan masuk pada 18 Agustus 2020.
Kontributor : Dafi Yusuf