SuaraJawaTengah.id - Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang ditutup sementara. Sebab ada 1 PNS di sana positif corona.
Dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 pemerintah kabupaten juga melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona pada pegawai Disparpora.
"Kita sudah instruksikan seluruh pegawai di lingkungan Disparpora bekerja dari rumah selama empat hari mulai 10 Agustus 2020 hingga 14 Agustus 2020," kata Kepala Disparpora Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa di Batang, Kamis (13/8/2020).
"Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, apakah pemberlakuan bekerja dari rumah bagi ASN perlu ditambah atau cukup empat hari saja," tambah dia.
Baca Juga:27 Orang Positif, Corona Serbu Pengadilan Agama Surabaya sampai Istri Hakim
Pemeriksaan COVID-19, menurut dia, dilakukan pada pegawai yang pernah melakukan kontak dengan aparatur sipil negara yang tertular COVID-19 serta keluarganya.
"Tes usap ini sesuai ketentuan dilakukan dua kali yaitu pada Rabu (12/8) dan Kamis (13/8)," kata Wahyu.
"Kami berharap semoga mata rantai penyebaran COVID-19 bisa kita putus sehingga tidak ada lagi pegawai yang tertular," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Muchlasin mengatakan bahwa pemeriksaan COVID-19 dilakukan pada sekitar 50 orang yang pernah melakukan kontak dengan pegawai Disparpora yang tertular COVID-18.
"Ada sekitar 50 orang yang menjalani tes usap selama dua kali berturut-turut," katanya. (Antara)
Baca Juga:Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Corona Dibuka, Dilarang Cium Tangan Guru