Bajo Penuhi Syarat KPU Ikut Pilkada Solo, Gibran: Nanti Ketemu 9 Desember

Pengusaha kuliner Martabak Kota Barat (Markobar) itu hanya berkomentar satu kalimat atas peluang lolosnya pasangan Bajo.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:38 WIB
Bajo Penuhi Syarat KPU Ikut Pilkada Solo, Gibran: Nanti Ketemu 9 Desember
Bakal Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui wartawan di kantor DPP PAN, Jakarta. (Suara.com/Novian).

Berdasarkan hasil verifikasi faktual perbaikan dukungan Bajo yang baru saja kelar, pasangan yang diusung Tikus Pithi Hanata Baris itu mendapat tambahan 10.000-an dukungan. Sebelumnya dukungan memenuhi syarat (MS) Bajo di angka 28.629 suara.

Artinya total dukungan Bajo yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU 38.629 suara.

Angka itu sudah melebihi jumlah minimal dukungan dari jalur perseorangan yang disyaratkan 35.870 suara atau 8,5 persen dari DPT Pemilu 2019.

Sinyalemen lolosnya Bajo di Pilkada Solo 2020 ditanggapi santai cawali dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:Penjahit dan Pak RW Penantang Gibran Penuhi Syarat KPU Ikut Pilkada Solo

Verifikasi Faktual

Kekuatan dukungan pasangan Bajo di Pilkada Solo 2020 berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Panji-Panji Hati atau lebih populer dengan sebutan Tikus Pithi Hanata Baris.

Modalnya sekitar 38.629 suara.

Jumlah itu mendasarkan estimasi sementara dukungan sah paslon Bajo. Perinciannya 28.629 suara yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Solo pada verifikasi faktual (verfak) tahap pertama.

Ditambah 10.000 suara memenuhi syarat dalam verifikasi faktual perbaikan dukungan Minggu (9/8/2020) hingga Sabtu (15/8/2020) lalu.

Baca Juga:Profil Lengkap Gibran Rakabuming, Pengusaha dan Putra Jokowi

Bila dikomparasikan, modal kekuatan dukungan suara pasangan Bajo di Pilkada Solo 2020 hanya di kisaran 15,07 persen dari modal suara paslon Gibran-Teguh. Berikut perinciannya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini