Dapat Santunan Rp 262 Juta, Ibunda Staf KPU yang Terbunuh di Papua Menangis

Kedatangan Ilham bermaksud menyerahkan santunan senilai Rp 262.239.542 ribu hasil dari donasi KPU Se-Indonesia.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 19:13 WIB
Dapat Santunan Rp 262 Juta, Ibunda Staf KPU yang Terbunuh di Papua Menangis
Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyerahkan tali asih donasi dari KPU se Indonesia kepada ibunda Henry Jovinsky di kediamannya, Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/8/2020). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Ibu korban pembunuhan Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas di Papua, Henry Jovinsky, tak hentinya meneteskan air mata saat menerima kunjungan Komisioner KPU RI, Ilham Saputra yang datang bersama rombongan dari KPU Banyumas.

Kedatangan Ilham bermaksud menyerahkan santunan senilai Rp 262.239.542 ribu hasil dari donasi KPU Se-Indonesia.

Menurut Ilham, santunan tersebut adalah bentuk rasa duka cita KPU se Indonesia yang telah kehilangan pahlawan demokrasi dalam bertugas.

"Kami menyampaikan tali asih, kepada keluarga Henry Jovinsky, yang merupakan dari donasi teman-teman KPU se Indonesia. Jadi kami buka dompet, alhamdulillah terkumpul sekitar Rp 262 juta sekian," katanya usai menyerahkan bantuan di kediaman orangtuanya di Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/8/2020) siang.

Baca Juga:Staf KPU Yahukimo Tewas Dibunuh, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian meminta pengamanan untuk melindungi para petugas yang sedang bekerja. Terutama yang saat ini sedang menjalankan Pilkada.

"Tentu seperti kita tahu, tahapan Pilkada akan sedikit meningkatkan ekskalasi politik. Dan juga terkait keamanan bagi seluruh aparat kami, KPU terutama dalam menjalankan tugas. Kami menjalankan tugas karena amanat Undang-undang dan tugas negara. Oleh karenanya maka sudah menjadi kewajiban bagi pihak keamanan untuk mengawal kami," jelasnya.

Ia meminta kepada staf KPU yang sedang bertugas di seluruh Indonesia untuk lebih waspada setelah adanya kejadian tersebut.

Karena pihak kepolisian telah melaksanakan tugasnya secara maksimal. KPU sendiri tidak memandang apapun zona yang masuk kategori aman maupun rawan.

"Apapun itu, mau itu zon hijau atau zona merah, tentu saja tetap harus ada (perlindungan). Walaupun zona hijau, tiba-tiba ekskalasi meningkat, kita tidak pernah tahu. Oleh karenanya, seluruh aparat kami harus dilindungi oleh pihak keamanan," ujarnya.

Baca Juga:Berderai Air Mata, Staf KPU Yahukimo yang Ditikam OTK Dimakamkan di Sleman

Pihak KPU RI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Ia mewakili KPU berharap pelaku dihukum yang seberat-beratnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-undang yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini