SuaraJawaTengah.id - Orang tidak dikenal melemparkan benda yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dari luar Rutan Solo. Benda itu masuk ke dalam blok narapidana pada Kamis (27/8/2020) malam.
Dua paket sabu-sabu terbungkus plastik kecil serta dua pipet yang dilemparkan dari luar Rutan Solo disembunyikan dalam plastik berisi nasi putih.
Kepala Rutan Solo Urip Dharma Yoga mengatakan bungkusan itu dilemparkan melewati bagian tembok belakang Rutan Solo. Pelaku pelemparan diduga merupakan residivis karena mengetahui lokasi-lokasi detail Rutan Solo.
"Semula saat petugas keamanan berpatroli mendengar suara benda jatuh. Saat didekati ternyata ada plastik berisi nasi. Lalu, petugas membawa bungkusan itu ke penjagaan saat diperiksa ada benda yang diduga narkotika. Benda ini jatuh di depan Blok C," ujar Yoga seperti dikutip dari solopos.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/8/2020),
Baca Juga:Usai Konsumsi Sabu dan Main PSK, Pemuda di Makassar Serahkan Diri ke Polisi
Yoga menjelaskan, dugaan pelaku pelemparan seorang residivis dikarenakan lokasi jatuh bungkusan itu berada di depan blok tahanan. Selain itu pelemparan dilakukan saat serah terima pergantian petugas jaga.
Menurutnya, aksi pelaku juga terekam kamera pengawas. Namun, rekaman tidak bisa secara detail merekam terduga pelaku pelemparan dikarenakan faktor pencahayaan.
Ia menambahkan seusai peristiwa itu, petugas Rutan langsung menggelar kembali razia blok kamar. Hasilnya, petugas kembali menemukan sebuah handphone yang kini diserahkan ke kepolisian.
Menurutnya, terkait penemuan itu petugas Rutan Solo sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Solo untuk menindaklanjuti temuan itu.
Diserahkan ke Jajaran Polresta Solo Terhitung, razia itu merupakan razia keempat dalam satu setengah bulan terakhir. Total, petugas rutan menemukan 16 handphone yang seluruhnya telah diserahkan ke jajaran Polresta Solo.
Baca Juga:Disekap Santri di Madura, 2 Polisi Diduga Rekayasa Kasus Sabu
Sebelumnya, Karutan menyampaikan hasil sitaan petugas rutan disita untuk dimusnahkan. Namun, sejak ia menjabat Karutan hasil sitaan itu diserahkan ke kepolisian agar dicek di Labfor Semarang.
Hal itu juga untuk menguak pemilik handphone dan aktivitas dalam handphone itu. Jika melibatkan petugas, ia tidak akan menoleransi hal itu.
Ia menjelaskan, handphone itu disembunyikan di dalam bantal atau guling. Petugas yang menggunakan alat metal detector berhasil menemukan handphone dan beberapa benda yang dibuat menjadi senjata.
"Ini sebagai komitmen kami memberantas peredaran narkoba, razia blok ini digelar mendadak. Bahkan, kami mengajak kepolisian ikut razia itu juga mendadak," imbuh Karutan.