SuaraJawaTengah.id - Seorang Narapidana (Napi) kasus terorisme inisial JK (35) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Napiter JK meninggal diduga karena sakit Tuberkulosis (TB) Paru.
Kepala Lapas Kelas IIA Karanganyar, Fikri Jaya Soebing mengatakan, napiter menjalani perawatan medis selama lima hari di RSUD Cilacap. Kemudian Napiter tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Senin (31/8/2020) malam.
"JK meninggal dunia di RSUD Cilacap karena sakit suspect TB Paru. Dalam perawatannya, yang bersangkutan pernah menjalani pemeriksaan Rongen Paru dan cek darah," kata Fikri melalui pesan singkat, Selasa (1/9/2020).
Fikri menceritakan, awal mula meninggalnya Napiter tersebut diawali dengan keluhahan gangguan pernapasan pada Kamis (27/8/2020).
Baca Juga:Ngeluh Sakit Pernapasan, Napi Teroris Meninggal di Lapas Nusakambangan
"Pada pukul 08.00 WIB, Kamis lalu yang bersangkutan mengeluhkan gangguan pernapasan kepada petugas pembagian makan pagi. Kondisinya sudah lemas," katanya.
Kemudian setelah mendengar keluhan tersebut, tim medis melakukan pemeriksaan intensif kepada Napiter di dalam kamarnya. Setengah jam berselang, petugas membawanya ke klinik setempat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Karena kondisinya terus menurun, yang bersangkutan dirujuk ke IGD RSUD Cilacap pada pukul 09.15 WIB untuk mendapatkan perawatan khusus," jelasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun napiter tahanan Kelas IIA Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Karanganyar, Nusakambangan tersebut disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
JK diketahui di pidana dengan kurungan penjara selama 3 tahun karena kasus terorisme. Dirinya diperkirakan dapat bebas bersyarat pada Bulan Juni Tahun 2021.
Baca Juga:Napi Terorisme Asal Karanganyar Meninggal Dunia di Cilacap
Kontributor : Anang Firmansyah