Ganjar: Paslon yang Melanggar Protokol Covid-19 Dibubarkan Saja

Takut menjadi klaster penyebaran Covid-19, Ganjar mengusulkan kegiatan pilkada dilakukan secara virtual

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 September 2020 | 17:00 WIB
Ganjar: Paslon yang Melanggar Protokol Covid-19 Dibubarkan Saja
Gubernur Ganjar Pranowo mendengarkan paparan dari Pj Sekda Jawa Tengah terkait Rancangan Pergub tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 oleh PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemprov Jateng, Rabu (2/9). (Istimewa)

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta agar partai politik yang melanggar protokol kesehatan selama proses Pilkada 2020 di Jateng dibubarkan. 

"Kalau ada pertemuan partai politik dalam Pilkada 2020 yang tidak sesuai dengan protokol Covid-19 dibubarkan saja pertemuan itu," jelasnya di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (9/9/2020). 

Menurutnya, masih ada waktu untuk memperbaiki dan memperketat pengamanan Pilkada 2020. Waktu tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Untuk itu, ia mengusulkan agar tidak usah ada debat terbuka. 

"Masih ada waktu, saya usul tidak ada debat terbuka. Menurut saya mending debat secara virtual saja," katanya. 

Baca Juga:Pakai Baju Lurik dan Sepeda Ontel, Gaya Gibran Disebut Tiru Jokowi

Selain itu, Ganjar juga usul agar proses kampanye dilakukan secara virtual saja seperti kampanye di media sosial. Menurutnya, dengan cara itu lebih aman dan lebih baik karena mengurangi resiko penularan Covid-19. 

"Kalau semua pakai virtual lebih aman dan lebih baik," ujarnya. 

Apalagi, lanjutnya, di Boyolali sudah ada kluster pengawas pemilu  menurutnya kejadian tersebut harus menjadi perhatian. Ia menekankan, pengawas pemilu harus mengetahui informasi soal protokol kesehatan. 

"Sudah ada kasus pengawas pemilu jadi kluster. Saya berharap semua bisa menaati proses Pilkada dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan," ucapnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga:Pilkada Cilegon, Firman 'Cinta Fitri' Dilaporkan Lakukan Politik Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini