Klaster Keluarga Melonjak di Solo, DKK Maksimalkan Pustu Jadi Rumah Isolasi

Klaster keluarga ditemukan di beberapa wilayah, klaster ini harus sagera diantisipasi

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 September 2020 | 07:30 WIB
Klaster Keluarga Melonjak di Solo, DKK Maksimalkan Pustu Jadi Rumah Isolasi
Ilustrasi keluarga dan corona

SuaraJawaTengah.id - Penambahan kasus dari transmisi lokal yang terus melonjak. Dinas Kesehatan Kota atau DKK Solo berencana mengubah puskesmas pembantu atau pustu yang sudah tidak beroperasi sebagai rumah isolasi Covid-19.

Hal itu terlihat dari munculnya klaster keluarga, selain jumlah kasus berekor yang terus bertambah. Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah Klaster Keluarga asal Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

Sebanyak 13 orang tertular virus Corona jenis baru itu. Mereka tinggal dalam satu rumah yang sama. Hasil itu keluar setelah DKK mengambil sampel 18 orang kontak erat dan dekat dari kasus induk.

Rencananya, pustu Solo yang sudah tidak beroperasi itu untuk rumah isolasi atau mengungsikan kontak erat pasisen positif Covid-19 dari klaster keluarga yang negatif.

Baca Juga:Aktor Ade Firman Hakim Tutup Usia, Ada Flek di Paru-paru

“Nah, dari situ kan ada enam orang yang negatif. Sementara yang serumah lainnya itu asimtomatik. Kalau yang asimtomatik kami bawa ke rumah sakit, sesuai aturan Kementerian Kesehatan tidak boleh. Makanya kami berencana mengubah pustu yang sudah tidak beroperasi menjadi rumah isolasi. Atau untuk mengungsikan yang negatif Covid-19 itu untuk sementara waktu,” ucap Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, dilansir dari Solopos.com, Senin (14/9/2020).

Ning, sapaan akrabnya, mengatakan Solo memiliki sejumlah pustu yang sudah tidak beroperasi karena tidak ada pasien, sehingga bisa menjadi rumah isolasi Covid-19.

Jika pasien asimtomatik menempati pustu tersebut, DKK tinggal menerjunkan petugas secara periodik untuk pengawasan.

“Pustu memiliki fungsi pencegahan dan pengendalian infeksi [PPI] yang baik. Selain itu, fasilitasnya sudah cukup lengkap. Ada toilet, ruangan-ruangan terpisah, dan sebagainya,” ucap Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu.

Pada sisi lain, Satgas Penanganan Covid-19 Solo kembali memperketat izin penyelenggaraan kegiatan. Jika kegiatan tersebut semula boleh menghadirkan 300-an orang, Satgas memangkasnya menjadi maksimal 100 orang.

Baca Juga:Pasien Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan Meninggal Dunia

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan, langkah itu guna menekan transmisi lokal. Terlebih banyaknya kasus baru yang muncul berasal dari masyarakat umum dan asimtomatik.

“Kalau asimtomatik itu kan tidak ada yang tahu sudah tertular atau tidak sebelum uji swab. Makanya kalau ada satu saja yang positif dalam kegiatan itu kemudian menular ke yang lain, lonjakan kasusnya pasti meningkat. Terlebih, saat kegiatan seperti itu biasanya masyarakat mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Ahyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini