SuaraJawaTengah.id - Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo, Jawa Tengah yang meninggal di salah satu hotel wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman, Jogjakarta.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini mengatakan, Wanita berinisial DP (41) sempat melayani enam laki-laki hidung belang sebelum akhirnya meregang nyawa.
"Korban ini melayani enam kali (pelanggan) yang terakhir itu dia bermain dua kali, dengan waktu yang berbeda," jelas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2020).
Ia melanjutkan pria hidung belang terakhir yang memesan jasa DP adalah seorang pria asal Purworejo berinisal AP (23). Awalnya AP memesan jasa DP pada pukul 15.00-18.00 wib.
Baca Juga:Tewas di Hotel, DP Kejang-kejang saat Pelanggan Nagih Main Lagi di Ranjang
"Pelaku ini memesan pertama kali dan langsung dibayar. Karena layanannya (DP) bagus, sabar, (pelaku) koordinasi lisan jika dia ingin menambah lagi. Tapi karena korban punya janji lain dengan tamu akhirnya diundur," jelas Isnaini.
Tetapi janji DP dengan tamu sebelumnya dibatalkan. Sehingga pelaku AP datang lagi dan bermain di kamar yang sama.
"Nah dari layanan kedua ini, korban mengalami kejang hingga jatuh dari tempat tidur. Akhirnya pelaku mengangkat korban namun korban mengeluarkan suara berisik. Agar suara tak sampai keluar, pelaku menutup wajah korban yang seharusnya mendapat pertolongan," jelas dia.
Dari kejadian tersebut, pelaku memenuhi unsur kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal. Isnaini mengatakan bahwa pelaku berusaha meredam suara yang keluar dari mulut korban.
"Mungkin niatnya (pelaku) untuk meredam suara agar tidak keluar. Tapi pelaku malah menutup wajah, dimana kita ketahui mulut dan hidung sebagai alat pernapasan. Sehingga ada unsur kelalaian pada kasus ini yang seharusnya pelaku memberikan pertolongan kepada korban," kata dia.
Baca Juga:Diantar Suami Layani Pelanggan, PSK Asal Solo Tewas di Kamar Hotel di Jogja
Disinggung penyebab kematian PSK karena kelelahan melayani pelanggan, Isnaini tak banyak menjelaskan. Hal itu dia limpahkan kepada tim dokter yang masih melakukan otopsi kepada jenazah korban.
"Kami tidak bisa menyimpulkan dan menyerahkan kepada dokter. Hingga kini kami masih menunggu hasilnya (otopsi)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang bekerja sebagai PSK ditemukan dalam keadaan tewas setelah melayani pelanggan di hotel wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (13/9/2020).
Satu orang pelanggan diamankan pihak kepolisian. Pria berinisial AP diduga mengambil handphone korban setelah mengetahui korban tewas. Polisi juga menyebut ada unsur kelalaian pelaku.
Hingga kini pelaku telah ditahan di ruang tahanan polres Sleman. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan hingga menyebabkan orang luka-luka dan meninggal.