SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi enggan menggelar konser saat pilkada meski sudah diperbolehkan KPU. Salah satu sebabnya adalah pandemi Covid-19 yang membuatnya harus berhati-hati dalam mengambil tindakan.
"Saya tidak ada rencana gelar konser saat kampanye. Apalagi saat pandemi seperti ini," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Ia mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan kenapa ia tidak berencana menggelar konser saat Pilkada 2020 mendatang. Selain itu, sejak awal strategi kampanye tim kemenangan Hendi-Ita merasa tidak perlu dengan adanya konser.
"Salah satunya adalah karena pandemi Covid-19. Namun, ada juga alasan-alasan strategi kampanye juga kenapa tidak perlu menggelar konser," ucapnya.
Baca Juga:KPU Jatim Sebut Kesehatan dan Keselamatan Jadi Faktor Utama Pilkada 2020
Pihaknya telah menyiapkan jurus khusus untuk melawan kotak kosong selama masa pandemi Covid-19. Jurus tersebut khusus tersebut adalah melakukan kampanye dengan cara door to door.
Untuk itu, Paslon Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu meminta para pendukungnya untuk tidak melakukan arak-arakan dan kegiatan yang menciptakan kerumunan masa.
"Kita rubah konsep kampanye dengan cara door to door," ujarnya.
Sebelumnya dalam masa pendaftaran 4 hingga 6 September 2020, hanya satu bakal calon yang mendaftar, yaitu pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita F. Rahayu.
Pasangan tersebut diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.
Baca Juga:Kumpulkan KPU dan Bawaslu, Mahfud MD Rapat Perppu Pilkada Siang Nanti
Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.
Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.
Kontributor : Dafi Yusuf