SuaraJawaTengah.id - Seorang pegiat buruh Jawa Tengah, Ahmad Zainuddin melakukan aksi dengan jalan kaki dimulai dari Kota Semarang menuju Jakarta. Aksi tersebut sebagai protes soal RUU Omnibus Law yang masih dibahas di DPR RI.
"Saya akan menuju kantor DPR RI," jelasnya saat ditemui di Jl. Kalibanteng Kota Semarang, Sabtu (26/9/2020).
Menurutnya, ia harus menyadarkan perwakilan rakyat yang duduk di kursi DPR RI. Untuk itu, ia kembali mengingatkan para DPR agar tidak menghianati rakyat.
Ahmad meminta agar kluster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Law segera dicabut.
Baca Juga:Bunuh Istri, Anak dan Ponakan di Barak Kelapa Sawit, Suami Ngaku Kerasukan
"Mereka itu wakil rakyat, jadi harus mewakili rakyat juga. Jangan jadi penghianat," ucapnya.
Ia mengatakan, dari awal penyusunan Omnibus Law sarat dengan kepentingan pengusaha (Apindo) dan Kadin dengan mengorbankan kaum buruh untuk di eksploitasi.
"Omnibus Law bukanlah solusi untuk menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi yang sedang terjadi. Karena itu pembahasan Omnibus Law harus segera dihentikan," ucapnya.
Selain itu, banyaknya butuh yang di PHK karena alasan Covid-19, disinyalir banyak perusahaan nakal yang memanfaatkan kondisi pandemic Covid-19 untuk kepentingan perusahaan.
"Banyak yang PHK buruh dengan alasan Covid-19 untuk mengurangi hak pesangon dari buruh yang di PHK tersebut," ujarnya.
Baca Juga:Ustaz Hilmi: Ibadah Haji Saja Bisa Ditunda, Kenapa Pilkada Tidak?
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk menetapkan UMK Jawa Tengah tahun 2021 berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).Hal itu penting untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh di tengah pandemi.
"Kita meminta agar UMK menyesuaikan KHL," ucapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf