SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan Kota Semarang mengklaim jumlah pasien Covid-19 di Kota Semarang menurun. Namun, fakta dilapangan, Kota Semarang malah menjadi daerah pelanggar protokol kesehatan terbanyak di Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, daerah pelanggar protokol kesehatan paling banyak ada di Kota Semarang.
"Untuk data pastinya kami masih susun. Namun Kota Semarang daerah paling tinggi pelanggar protokol kesehatan," jelasnya, Selasa (29/9/2020).
Ia mengatakan, sampai saat ini uang hasil denda warga yang melanggar protokol kesehatan terkumpul sebanyak Rp80 juta. Menurutnya, banyak warga yang lebih memilih membayar denda dibanding melakukan hukuman.
Baca Juga:BMKG Prediksi Hujan Lebat, Pemkot Tangerang Antisipasi Bencana Saat Pandemi
"Banyak yang memilih bayar denda," ujarnya.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto menambahkan, sampai saat ini terdapat 22 lokasi yang ia lakukan razia protokol kesehatan. Mulai tanggal 19 - 29 September 2020 sebanyak 1227 warga Kota Semarang melakukan pelanggaran.
"Memang masih banyak yang masih belum patuh protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menyebutkan berbagai cara sudah ia lakukan, yang terbaru warga yang melanggar protokol kesehatan diberi hukuman menyapu di makam dan Sungai. Hal itu untuk memberi rasa jera masyarakat.
"Kemarin Senin sudah kita mulai, warga yang melanggat protokol kesehatan langsung disuruh nyapu di makam," ucapnya.
Baca Juga:Antisipasi Klaster Covid-19, Pemkot Solo Perketat Izin Hajatan
Sebelumnya, Kadinkes Kota Semarang mengklaim jumlah pasien Covid-19 Kota Semarang menurun. Hal itu disebabkan banyak pasien yang sembuh dan jumlah pasien Covid-19 yang baru juga menurun.
Sampai saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Kota Semarang sebanyak 401 dan 5381 pasien dinyatakan sembuh.
Kontributor : Dafi Yusuf