Kisah Pelarian Sumini Ketika Dikepung Massa Aksi Pada Tragedi 1965

Dituduh ikut menyiksa para jendral, Sumini dijebloskan ke penjara selama enam tahun

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 September 2020 | 09:19 WIB
Kisah Pelarian Sumini Ketika Dikepung Massa Aksi Pada Tragedi 1965
Sumini (74) korban 65 di Kabupaten Pati (Suara.com/Dafi Yusuf) 

"Seingat saya massa tersebut ada pemuda Ansor, Pemuda Pancasila, Pemuda Marhaenisme dan kelompok-kelompok yang lain," ucapnya. 

Ketika ia sadar, Sumini sudah pindah di tempat Polres Pati. Saat ia bangun, seluruh badan Sumini sudah banyak yang lebam. Bahkan, saat itu ia juga ditelanjangi. 

"Saat di Polres Pati saya sudah ganti baju, saya ditelanjangi," ungkapnya. 

Saat di Polres Pati ia disiksa. Kakinya dijepit kursi, pipinya dibakar dengan batang rokok. Bahkan ia juga sempat disetrum. Hal itu membuat Sumini pingsan berkali-kali. 

Baca Juga:Daerah Rawan Corona, Polres Magelang Raya Tak Izinkan Nobar Film G30S/PKI

"Saat itu, jawab ya dipukul tidak jawab ya juga dipukul. Siksaan itu berlanjut hingga enam bulan," keluhnya.

Hingga akhirnya, ia dipindah ke di Penjara Bulu Kota Semarang. Sumini mendekam di Penjara Bulu selama enam tahun. Di penjara tersebut, Sumini bisa sedikit lega lantaran sudah tak nada penyiksaan dari aparat. 

"Meski kapasitas ruangan penjara tidak layak. Saya bersyukur sudah tidak ada penyiksaan,"ingatnya.

Setelah enam tahun, tepatnya pada tahun 1972 Sumini bisa menghirup udara bebas. Setelah bebas, ia kembali ke kampung halamannya. 

Setelah tiba di kampung halaman, ternyata tak semua warga di kampung tersebut menerima Sumini. Beberapa orang masih memandang Sumini dengan sebelah mata. Hal itu, membuatnya sulit mencari pekerjaan. 

Baca Juga:FPI Akan Gelar Nobar Film G30S PKI, Catat Lokasinya!

Bahkan, salah satu anaknya gagal mendapatkan beasiswa pendidikan karena surat-suratnya dihalangi oleh aparat di desanya. Padahal, saat itu, anak Sumini mendapatkan beasiswa pendidikan ke Jepang. 

"Saya tidak tau kenapa saya diperlakukan seperti itu," keluhannya. 

Sampai saat ini, Sumini belum mendapatkan keadilannya. Bertahun-tahun ia dipenjara tanpa proses pengadilan. Bahkan, anak-anaknya juga menjadi korban. 

Untuk itu, ia menagih Jokowi untuk membuktikan janjinya untuk menghapuskan stigma negatif korban G30S PKI. Menurutnya, negara tak perlu memberi kompensasi dan minta maaf. 

"Saya hanya ingin, saya sebagai warga negara dipulihkan kembali," ucapnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak