Daerah Rawan Corona, Polres Magelang Raya Tak Izinkan Nobar Film G30S/PKI

Rawan penyebaran Covid-19, kegiatan nonton bareng film G30S/PKI dilarang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 29 September 2020 | 14:27 WIB
Daerah Rawan Corona, Polres Magelang Raya Tak Izinkan Nobar Film G30S/PKI
Nobar Film G30S/PKI.

SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang dan Magelang Kota melarang kegiatan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI. Polisi tidak mengeluarkan izin kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa untuk mencegah penularan Covid 19.

Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba mengingatkan, wilayah hukum Kabupaten dan Kota Magelang masih rawan penyebaran virus Corona.

Menurut Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, larangan tersebut sesuai perintah Kapolri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono.

Perintah yang dikeluarkan Senin kemarin, diantaranya mempertimbangkan keselamatan masyarakat sebagai hal terpenting yang harus dijaga di masa pandemi.

Baca Juga:Fadli Zon: Saya Menganjurkan Masyarakat Nonton Film G30S/PKI

"Tidak hanya nobar saja, tapi semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser dan lain-lain tidak diberikan izin. Jadi bukan fokus di materi kegiatan, tetapi kerumunannya," kata Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba, Selasa (29/9/2020).

Dalam keterangan bersama tersebut, AKBP Nugroho Ari Setyawan menjelaskan, pendemi Covid 19 saat ini terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia.

Polisi tidak mungkin mengeluarkan izin penyelenggaraan acara semacam nonton bareng atau yang sejenisnya.

“Karena covid-19, kami tidak memberikan izin,” kata Kapolres Magelang Kota. "Saya tidak melarang masyarakat menonton film G30S/PKI. Kami hanya tidak memberikan izin apabila dilaksanakan secara nobar atau besar-besaran."

Dalam pernyataan bersama itu, Kapolres Magelang dan Magelang Kota mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya agar kedua wilayah terbebas dari Covid 19.

Baca Juga:Gatot Ungkap Alasan Dipecat Dari TNI, Anak DN Aidit: Ada Agenda Politik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberi tanggapan terkait polemik pemutaran film Pengkhiatan G30S/PKI.

Menurut Mahfud, tidak ada pihak yang melarang masyarakat untuk menonton film G30S/PKI.

Juga tidak ada larangan bagi stasiun televisi untuk menayangkan film tersebut.

"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tdk ada yg melarang nonton atau menayangkan di TV," tulis Mahfud MD di akun twitternya @mohmahfudmd, Minggu (27/9/2020).

Menurut Mahfud, masyarakat bisa menonton film itu kapan saja di Youtube. "Mau nonton di Youtube jg bs kapan sj, tak usah nunggu bln September. Semalam sy nonton lg di Youtube," cuitnya.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak