SuaraJawaTengah.id - Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Senin (28/9/2020). Kini, selain menunggu SMS, para peserta juga diimbau untuk selalu mengecek dashboard secara berkala guna mengetahui hasil seleksi.
Hal itu juga disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Kami mengimbau agar seluruh peserta dapat mengecek dashboard pada masing-masing akun secara berkala," ujarnya dilansir dari Ayosemarang.com Selasa (29/9/2020).
Peserta yang berhasil lolos akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet.
Baca Juga:Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Selanjutnya, peserta lolos hanya tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta, yang tertera pada dashboard.
Setelah mendapatkan nomor dan saldo, para peserta juga diimbau agar segera membeli pelatihan pertama yang disediakan pada 7 mitra kerjasama Kartu Prakerja.
Para peserta dibebaskan dalam memilih pelatihan, baik menurut skill atau minat masing-masing.
Peserta diwajibkan membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari, terhitung sejak masuknya nomor Kartu Prakerja dan saldo. Jika melebihi tenggat waktu yang diberikan, status kepesertaan akan dicabut.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Baca Juga:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
Sebelumnya, kata Louisa, ada 227.818 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut. Jumlah tersebut berdasarkan pencabutan kepesertaan dari gelombang 1 hingga 5.
Pada gelombang 1 hingga 4, ada 180 ribu orang yang kepesertaannya dicabut. Lalu pada gelombang 5, Louisa menuturkan pihaknya mencabut 47.818 penerima.
"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Louisa, Senin (28/9/2020).
Ketika ditanya perihal akan diapakan 227.818 kuota tersebut, Louisa mengaku pihaknya sedang menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja.
“Datanya sedang kami konsolidasikan,” tuturnya.
Bagi peserta yang statusnya dicabut, tidak bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Selain itu, mereka juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.