10 Tahun Buron, Jaksa Ringkus Perempuan DPO Kasus Penipuan di Banyumas

Nur Faizah divonis sejak 2010 terkait kasus penipuan berkedok MLM

Bangun Santoso
Kamis, 01 Oktober 2020 | 05:16 WIB
10 Tahun Buron, Jaksa Ringkus Perempuan DPO Kasus Penipuan di Banyumas
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Terkait dengan keberadaan suami Eliza, Kajari mengatakan pria bernama Triyoni tersebut hingga sekarang masih buron.

"Eliza bercerai dengan suaminya saat dia keluar dari tahanan atau sebelum putusan Mahkamah Agung turun," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak