Tak Patuh dengan Partai, Bupati Semarang Dipecat dari PDIP

Pemecatan itu terjadi setalah sang istri Muhadjirin maju dalam Pilkada Kabupaten Semarang berpasangan dengan Gunawan Wibisono.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:34 WIB
Tak Patuh dengan Partai, Bupati Semarang Dipecat dari PDIP
Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong dan jajarannya (istimewa) 

SuaraJawaTengah.id - Tidak melaksanakan perintah partai, Bupati Semarang Muhadjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta yang saat ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Semarang dipecat dari DPC PDIP Kabupaten Semarang. Pemecatan tersebut berkaitan dengan Pilkada 2020.

"Pemecatan susah ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen. Tandatangan tersebut tertis dalam SK No. 53/KPTS/DPP/IX/2020 tertanggal 28 September 2020," jelas Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, Kamis (1/10/2020). 

Ia menjelaskan, pemecatan dilakukan karena keduanya tidak melaksanakan perintah partai pada Pilkada 2020. Menurutnya, yang dilakukan Muhadjirin dan Biena melanggar perintah partai dan kode etik. 

"Anggota partai harus patuh pada kode etik partai," ucapnya. 

Baca Juga:Cek Fakta: Megawati Pidato di Podium Berlogo Palu Arit Didampingi Jokowi?

Menurutnya, Muhadjirin dan Biena mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia menegaskan, jika tak mematuhi perintah partai maka akan mendapatkan hukuman hingga berujung pada pemecatan. 

"Jika tidak patuh akan kita hukum, bahkan  kita tak segan untuk memecatnya," imbuhnya. 

Ia melanjutkan, apa yang telah dilakukan eh Muhadjirin dan Biena merupakan bentuk pembangkangan berat yang melanggar terhadap peraturan partai. Hal itu berkaitan dengan istri Muhadjirin yang maju dalam Pilkada Kabupaten Semarang berpasangan dengan Gunawan Wibisono. 

"PDI-P Kabupaten Semarang bersama PKB, Partai Demokrat dan Hanura dalam Pilkada 2020 Kabupaten Semarang sudah mengusung Ngesti Nugraha-Basari. Smentara Muhadjirin dan Biena mencalonkan Bintang Narsasi,"paparnya.

Karena tidak mendukung rekomendasi partai, lanjutnya, Muhadjirin dan Biena akhirnya dipecat dan harus mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. 

Baca Juga:Diwanti-wanti Soal Nobar Film G30S/PKI, PDIP Pertanyakan Klaim Gatot

"Harus diminta agar tidak disalahgunakan," imbuhnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini