SuaraJawaTengah.id - Unjuk rasa mahasiswa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (8/10/2020) diwarnai kericuhan.
Massa yang tidak hanya berasal dari mahasiswa terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian yang berjaga hingga menyebabkan sejumlah polisi terluka terkena lemparan.
Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB awalnya berlangsung damai dan tertib. Massa bergantian berorasi di depan gedung DPRD sembari sesekali menyanyikan lagu kebangsaan.
Massa sempat membakar ban di tengah-tengah aksi, namun unjuk rasa tetap berlangsung tertib dan damai.
Baca Juga:Demo ke DPR, Buruh Bawa Penggalan Doa Rasulullah untuk Pejabat
Namun entah apa pemicunya, setelah sekitar satu jam berlangsung, terjadi kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian.
Diawali dengan lemparan botol air mineral, massa dengan beringas menyerang aparat kepolisian dan merusak water barrier yang dijadikan pembatas massa dengan gedung DPRD.
Situasi kian tak terkendali karena jumlah aparat kepolisian yang disiagakan kalah dengan jumlah massa. Diduga massa yang terlibat kericuhan merupakan para pelajar STM yang ikut dalam aksi.
Keberadaan para pelajar STM tersebut sudah terlihat saat aksi unjuk rasa baru dimulai. Hal itu tampak dari seragam sekolah yang mereka kenakkan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo yang terjun langsung mengamankan unjuk rasa dan sempat menjadi sasaran lemparan botol air mineral harus berupaya keras menenangkan massa.
Baca Juga:Tolak UU Cipta Kerja Sampai Batal, Buruh dan Mahasiswa Bandung Aksi Lagi
"Tolong anak-anaku sekalian tenang. Silakan kembali sampaikan aspirasi, kami di sini akan mengamankan," ujar Rita melalui pengeras suara di mobil patroli polisi.
Sejumlah koordinator aksi juga ikut berupaya menenangkan massa yang dinilai sudah terprovokasi.
"Jangan terprovokasi teman-teman. Saya mohon tetap tenang," ujarnya berkali-kali.
Setelah beberapa saat diiimbau, kericuhan akhirnya berangsur-angsur mereda. Meski demikian, massa tetap berkumpul di depan gedung DPRD.
Kontributor : F Firdaus