SuaraJawaTengah.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung di Provinsi Jawa Tengah mengoptimalkan pembinaan penerapan protokol kesehatan di pesantren-pesantren.
Sekretaris II Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono, di Temanggung pada Jumat (9/10/2020) menyatakan bahwa program pembinaan intensif dijalankan dalam upaya mencegah cluster penularan virus Corona jenis baru di lingkungan pondok pesantren.
"Kami memastikan bahwa pondok pesantren mutlak harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati dan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI," katanya.
Ia mengemukakan, pesantren-pesantren di Temanggung sangat kooperatif dengan pemerintah dan beberapa di antaranya bahkan meminta petugas Satuan Tugas Penanganan COVID-19 datang memeriksa penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren serta memeriksa kesehatan santri.
Baca Juga:Antisipasi Klaster Baru, Bupati Temanggung Minta Ponpes Waspada Covid-19
"Mereka meminta kami datang untuk memeriksa apakah ada kekurangan dalam penerapan protokol kesehatan," kata Djoko Prasetyono.
"Mereka terbuka. Kami meyakini karena pengelola pondok pesantren itu sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, mudah-mudahan para santri tetap diberi kesehatan dan tidak ada klaster dari pondok pesantren," tutupnya. [Antara]