Ketua Peradi Solo Diintimidasi Polisi, Polresta Solo Digeruduk Pengacara

Ketua peradi solo dikira seorang peserta pendemo yang menolak UU Cipta Kerja

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:01 WIB
Ketua Peradi Solo Diintimidasi Polisi, Polresta Solo Digeruduk Pengacara
Para anggota Peradi Solo saat berada di Polresta Solo, Jumat (9/10/2020). (RS Prabowo)

"Saya sebagai penegak hukum saja diperlakukan sewenang-wenang, bagaimana jika masyarakat yang hanya penasaran ingin melihat apa yang sedang dilakukan petugas saat itu bisa juga ikut dipukuli,'' tandasnya.

Pengacara senior, Efendi Siahaan SH yang ikut dalam audiensi juga menyayangkan insiden yang menimpa Ketua Peradi.

"Mestinya anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas dengan lebih mengedepankan etika dan kesopanan dalam meminta keterangan kepada warga, sehingga tidak menimbulkan sikap arogan,'' paparnya.

Sementara itu, Wakapolresta AKBP Deny Heriyanto menjelaskan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga:Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Traffic Light di Jakarta Rusak Berat di 15 Titik

Dia menyebut, apa yang sebenarnya dialami Badrus Zaman yang diduga dilakukan anggota yang tidak sesuai SOP akan didalami. 

''Propam yang akan mendalami, dan hal itu perlu dilakukan dengan meminta keterangan lebih dahulu kepada Pak Badrus Zaman. Hal itu untuk memperoleh kepastian hukum dalam pengawasan internal. Tindaklanjut perkaranya akan dilakukan secara transparan,'' tegas Deny.

Kontributor : RS Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini