BRI Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Kasus Penggelapan Kredit di Semarang

BRI dukung proses hukum kasus dugaan penggelapan kredit oleh oknum. Kasus terungkap internal BRI. BRI terapkan zero tolerance & berikan sanksi PHK.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 Maret 2026 | 14:41 WIB
BRI Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Kasus Penggelapan Kredit di Semarang
Ilustrasi bank BRI Semarang Ahmad Yani. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • BRI berkomitmen menegakkan kepatuhan hukum dan GCG, mendukung penuh proses hukum dugaan penggelapan kredit di Kejaksaan Negeri Semarang.
  • Kasus dugaan penggelapan kredit ini berhasil diungkap oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani.
  • Sebagai sanksi tegas, BRI telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap oknum pekerja yang terbukti terlibat praktik penipuan.

SuaraJawaTengah.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi prinsip kepatuhan hukum dan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasionalnya.

Terkait dengan penanganan kasus dugaan penggelapan kredit yang melibatkan oknum pekerja, BRI menyatakan sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Semarang.

David A Saxono, Pemimpin Kantor Cabang BRI Semarang A Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya internal BRI sendiri.

"Kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Semarang tersebut adalah pengungkapan kasus yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI," ujar David A Saxono.

Baca Juga:Saloka Theme Park Tebar Kebahagiaan Ramadan: Ratusan Anak Panti Asuhan Rasakan Sensasi Wahana

Pernyataan ini menegaskan bahwa BRI tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pekerjanya.

BRI telah menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Semarang sebagai pihak yang berwenang, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak BRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Semarang atas respons cepat dan profesionalisme dalam memproses laporan yang diajukan oleh BRI.

Sebagai bentuk ketegasan, BRI juga telah memberlakukan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum pekerja yang terbukti terlibat dalam praktik fraud tersebut.

"BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya," tambah David A Saxono.

Baca Juga:Belanja Ramadan Lebih Hemat, Manfaatkan Diskon dan Cashback Spesial dari BRI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini