Alumni Muda GMNI Solo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Pemerintah dan DPR dinilai buru-buru mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang undang

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 15:18 WIB
Alumni Muda GMNI Solo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Anggota DPR usai sahkan RUU Cipta Kerja, (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Suara.com/Novian)

Sementara itu, alumni muda GMNI Solo lainnya, Tyo menyatakan hal senada.

Menurut Tyo, UU Cipta Kerja lebih banyak memberi keuntungan terhadap pemodal dan merugikan pekerja.

"Kami mendukung upaya pemerintah memberi iklim investasi yang baik, tetapi semestinya tidak mengurangi dan merugikan para pekerja," ujar Bendahara DPC GMNI Solo 2010-2012 ini.

Selain itu, Tyo juga menyayangkan sikap dari aparatur keamanan yang dinilai cenderung represif dalam menyikapi adanya aksi penolakan UU Cipta Kerja dalam beberapa hari terakhir.

Akibat tindakan itu, ia menilai dapat mengancam kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat dalam era demokrasi.

Baca Juga:Komentari Pernyataan Jokowi Usai Demo UU Cipta Kerja, dr Tirta: Agak Telat

Adapun Alumni muda GMNI Solo yang mendukung pernyataan ini lebih dari 20 orang, terdiri dari lintas kepengurusan DPC GMNI Solo periode 2010 hingga 2017. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini