"Jangan-jangan ini hanya permainan. Kami itu seperti ditipu karena kami sudah membayar lunas," ucapnya.
Bahkan, ia juga telah membayar PBB sejak tahun 2013. Artinya, ia merasa sudah taat hukum. Surat-surat seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), surat Keterangan Rencana Kota (KRK) dan fotokopi sertifikat dari KPRI juga telah ia miliki.
"Kita sedih dan kaget merasa dipermainkan," keluhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga:Kecewa dengan Aksi Anarkis, Warga Kartasura Pasang Poster Perdamaian