KPU Kota Semarang Jamin Pasien Corona yang Diisolasi Bisa Gunakan Hak Pilih

Pasien lain yang sedang dirawat di rumah sakit juga akan mendapatkan pelayanan serupa, yakni petugas mendatangi mereka agar dapat menggunakan hak pilih.

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:38 WIB
KPU Kota Semarang Jamin Pasien Corona yang Diisolasi Bisa Gunakan Hak Pilih
Rapat pleno terbuka rekap data pemilih sementara dan tetap KPU Kota Semarang, Rabu (14/10/2020). [Dok]

SuaraJawaTengah.id - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang, komisi pemilihan umum (KPU) setempat menjamin seluruh warga Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah Semarang memiliki hak memilih.

Meski calon pemilih sedang menjalani perawatan dan isolasi karena terkonfirmasi Virus Corona atau Covid-19.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengemukakan hal tersebut usai rapat pleno terbuka rekap data pemilih sementara dan tetap pada Rabu (14/10/2020).

Dia kemudian membeberkan prosedur agar pasien Covid-19 bisa memberikan hak suara saat pemilihan nanti. Semua akan dijamin hak pilihnya.

Baca Juga:Duh! Klaster Covid-19 Ponpes Juga Terjadi di Kota Semarang

"Jika sakit di rumah akan didatangi KPPS dengan menggunakan APD. Kalau yang di rawat di rumah sakit atau rumah isolasi, akan didatangi KPPS dari TPS terdekat," katanya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com.

Dia juga mengatakan, pasien lain yang sedang dirawat di rumah sakit juga akan mendapatkan pelayanan serupa, yakni petugas mendatangi mereka agar dapat menggunakan hak pilih.

"Mereka nanti dilayani setelah jam 12.00 WIB. Perlakuannya mereka yang sakit sama seperti mereka yang memiliki KTP Semarang atau surat keterangan tapi belum terdaftar di DPT," jelasnya.

Meski begitu, diakuinya jumlah pasien di rumah sakit maupun rumah dinas sangat fluktuatif. Lantaran itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang untuk mengetahui jumlah pasien yang dirawat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pemetaan jumlah TPS yang dibutuhkan dalam melayani pasien Covid-19.

Baca Juga:Pilkada Kota Semarang Calon Tunggal, Sepi Baliho, Sepi Kegiatan

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi terkait mekanisme dan prosedur dalam melayani pasien Covid-19 dalam menggunakan hak pilih agar tidak salah penanganan.

"Misal di rumah dinas angkanya 50-150 pasien. Itu tidak mungkin satu TPS yang melayani. Kami akan berkoordinasi dengan Dinkes dan sektor-sektor terkait untuk mengetahui jumlahnya sehingga kami bisa melakukan distribusi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak