Proyek Waduk Pidekso Wonogiri, 77 Bidang Tanah Belum Dapat Ganti Rugi

Pembebasan lahan terdampak proyek Waduk Pidekso Wonogiri belum selesai karena masih dalam proses pemenuhan persyaratan untuk pembayaran ganti rugi.

Erick Tanjung
Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:52 WIB
Proyek Waduk Pidekso Wonogiri, 77 Bidang Tanah Belum Dapat Ganti Rugi
Proyek pembangunan Waduk Pidekso, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah (Dok. Solopos.com/ist)

Terpisah, Kepala Desa atau Kades Sendangsari, Anom Wibowo, mengatakan dari ratusan kini hanya tinggal kurang dari 10 bidang tanah yang belum selesai dibebaskan.

Proses ganti rugi belum rampung hingga sekarang lantaran sebelumnya warga tak kunjung melengkapi berkas mengingat mereka sibuk bekerja. Ada juga pemilik lahan yang merantau sehingga tak bisa melengkapi berkas dengan optimal.

“Yang belum selesai dibebaskan ada tiga bidang tanah warga. Itu karena ada warga yang belum sepakat dengan nilai ganti ruginya ada juga yang belum melengkapi persyaratan. Lahan lainnya yang belum selesai dibebaskan berstatus tanah wakaf,” kata Anom Wibowo.

Baca Juga:Suaminya Jadi Perantau, 11 Ibu Hamil di Wonogiri Positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini