SuaraJawaTengah.id - Warganet Kota Magelang digegerkan dengan viralnya video sepasang remaja yang sedang bermesraan di Taman Ahmad Yani.
Bahkan, video tersebut menjadi perbincangan hangat warganet daerah berjulukan Kota Sejuta Bunga ini selama 3 hari terakhir.
Dalam video berdurasi 12 detik tersebut, terlihat sepasang remaja sedang duduk berduaan di bangku taman. Tampak sang laki-laki yang mengenakan jaket berwarna krem, berusaha mencium perempuan berkerudung biru di sebelahnya.
Keduanya tidak menyadari kegiatan mesum mereka di tempat umum direkam dari belakang. Kedua remaja memakai masker, sehingga wajahnya sulit dikenali.
Baca Juga:Buntut Drone Jatuh di Borobudur, Balai Konservasi Evaluasi Izin Terbang
Video ini diunggah salah satunya oleh akun instagram @magelangzone. Sejak diunggah sekitar 3 hari lalu, video sudah ditonton 33.803 kali dan dikomentari 271 orang.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengaku pihaknya kecolongan. Satpol PP telah memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar Taman Ahmad Yani untuk menghindari kegiatan negatif di sekitar taman.
Singgih akan memeriksa apakah kamera CCTV di sekitar lokasi berfugsi dengan baik. Petugas juga akan dikerahkan untuk berpatroli secara intensif dengan waktu pemeriksaan yang acak.
“Akan kami cek bagaimana fungsi CCTV itu, apakah masih optimal atau ada gangguan karena cuaca. Patroli yang waktunya acak, kami arahkan pada potensi-potensi pelanggaran,” kata Singgih saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).
Menurut Singgih kejadian serupa sangat jarang terjadi di tempat-tempat umum di Kota Magelang. Patroli intensif dan kamera pengawas selalu terpantau dari markas Satpol PP.
Baca Juga:Dulu Jembatan, Kini Sandiaga Uno Tabrak Face Shield Bikin Ngakak Warganet
“Kami monitor dari markas karena selama ini hampir-hampir jarang lolos terjadi seperti itu. Jika ada gelagat, kami langsung bergerak. Personel bisa menyergap,” ujar Singgih.
Mereka yang tertangkap biasanya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Magelang untuk mendapat pembinaan.
“Sekalipun di area publik, kami warning ketika mendapati orang yang sama. Tentu kami tingkatkan sanksinya.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi