Tak Terima Keputusan Ganjar Menaikkan UMP, Apindo Akan Gugat ke PTUN

Dewan Pimpinan Provinsi Apindo menyayangkan keputusan Gubernur Jateng menaikkan UMP 2021, meski hanya 3,27 persen, para pengusaha merasa keberatan.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 03 November 2020 | 14:07 WIB
Tak Terima Keputusan Ganjar Menaikkan UMP, Apindo Akan Gugat ke PTUN
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat bernyanyi bareng para buruh yang demo di depan kantornya, Senin (12/10/2020). (Dok. Humas Pemprov Jateng)

Bahkan, Ganjar mengatakan, dari keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.

Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.

“Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHL-nya kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan, gitu,” terangnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga:UMP DKI 2021 Naik, Anies: Banyak Usaha Tumbuh Pesat Karena Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak