Erupsi Merapi, KPU Boyolali akan Siapkan TPS di Lokasi Pengungsian

Langkah antisipasi pelaksanaan Pilkada dilakukan menyusul status merapi meninggkat

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 06 November 2020 | 06:59 WIB
Erupsi Merapi, KPU Boyolali akan Siapkan TPS di Lokasi Pengungsian
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJawaTengah.id - Erupsi Merapi, tak hanya jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang menjadi perhatian. Pelaksanaan tahapan Pilkada juga harus difikirkan. 

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Boyolali mulai mengkaji pemungutan suara Pilkada 2020 pada lokasi pengungsian. Hal itu sebagai antisipasi kemungkinan erupsi Gunung Merapi.

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, mengatakan pada Kamis (5/11/2020) sudah menggelar rapat koordinasi dengan BPBD Boyolali, camat, dan PPK empat kecamatan rawan terdampak erupsi Merapi.

“Hari ini tadi kami rapat koordinasi dengan BPBD, camat, dan PPK empat kecamatan, yakni Selo, Cepogo, Musuk dan Tamansari. Daerah itu yang memang rawan terkena dampak secara langsung ketika ada erupsi Merapi,” kata Ali Fahrudin dilansir dari Solopos.com.

Baca Juga:Status Meningkat, Pemkab Sleman Tetapkan Darurat Bencana Merapi

Ali menjelaskan untuk kawasan rawan bencana (KRB) 3, pemungutan suara Pilkada Boyolali akan diikuti 2.007 warga Desa Tlogolele, Desa Klakah 2.254 orang, dan Jrakah 3.430 orang. Berdasarkan informasi dari BPBD, saat ini sudah ada pemetaan daerah rawan dan skema terkait sister village.

“Jadi nanti rencana ada beberapa lokasi yang akan menjadi lokasi pengungsian,” kata Ali.

Selain tiga desa tersebut kemungkinan juga ada warga desa lain pada empat kecamatan yang akan mengungsi, entah masih dalam wilayah Boyolali atau ke daerah luar Boyolali.

“Nanti kami koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk bisa berkoordinasi dengan tempat-tempat yang akan menjadi lokasi pengungsian,” kata Ali.

Pemilihan Susulan

Baca Juga:Status Gunung Merapi Naik, BPPTKG Belum Keluarkan Rekomendasi Mengungsi

Ketua KPU Boyolali menjelaskan sesuai PKPU No 8/2018 mengenai pemungutan dan penghitungan suara, ada ketentuan untuk TPS Pilkada pada lokasi pengungsian.

“Nanti TPS-TPS asal atau PPS asal akan merapat ke tempat pengungsian. Nanti apakah kebijaksaannya akan ada pemilihan lanjutan atau pemilihan susulan, KPU kabupaten akan menetapkannya setelah mendapatkan laporan dari PPK dan PPS asal yang terdampak,” jelasnya.

Sementara untuk lokasi pengungsian luar daerah Boyolali, KPU masih akan mengkaji lebih lanjut. “Strateginya akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekda Boyolali, Masruri, mengatakan pemungutan suara Pilkada 2020 bagi warga yang mengungsi akan disiapkan di lokasi pengungsian.

“Pelaksanaannya masih Desember. Itu nanti tergantung KPU nanti seperti apa. Kalau kaitannya dengan program sister village, mungkin TPS kami bawa ke sana karena jika ada pengungsian tentu masyarakat akan ke sana,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini