SuaraJawaTengah.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kevencanaan Geologi (BPPTKG) telah menaikkan status Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
Sebanyak 30 dusun di DIY dan Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan terdampak erupsi Gunung Merapi. Sebanyak 18 dusun di antaranya berada di Soloraya yakni di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, di Boyolali ada sembilan dusun yang masuk dalam daerah rawan terdampak erupsi Gunung Merapi. Sembalan desa itu yakni Stabelan, Tekaran, Belang, di Desa Tlogolele (Kecamatan Selo); Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Duwur, di Desa Klakah (Kecamatan Selo); Jarak dan Sepi di Desa Jrakah (Kecamatan Selo).
Kemudian di Klaten ad Dusun Pajekan, Canguk, Sumur, di Desa Tegal Mulyo (Kecamatan Kemalang); Petung, Kembangan, Deles, di Desa Sidorejo (Kecamatan Kemalang); dan Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang, di Desa Balerante (Kecamatan Kemalang).
Baca Juga:Merapi Siaga, Ganjar: Tidak Usah Panik, Tapi Tetap Waspada
Di Sleman meliputi Dusun Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo; Dusun Kaliadem, Desa Kepuharjo; dan Dusun Pelemsari, Desa Umbulharjo. Semuanya di Kecamatan Cangkringan.
Serta di Magelang mencakup Dusun Batu Ngisor, Gemer, Ngandong, dan Karanganyar di Desa Ngargomulyo; Dusun Trayen, Pugeran, Trono, di Desa Krinjing; serta Dusun Babadan 1 dan Babadan 2 di Desa Paten. Sembilan dusun itu berada di Kecamatan Dukun.
Status Gunung Merapi sendiri naik menjadi Siaga karena sejak Oktober 2020, kegempaan meningkat semakin intensif. Bahkan, Rabu (4/11/2020) kemarin, rata-rata gempa vulkanik dangkal mencapai 29 kali per hari, dengan gempa multiphase (MP) 272 kali per hari, guguran 57 kali per hari, dan embusan 64 kali per hari.
“Kondisi tersebut sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava pada 26 April 2006, tetapi masih lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum erupsi 2010” kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, melalui keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
Status Gunung Merapi dinaikkan pada Kamis pukul 12.00 WIB. BPPTKG lantas meminta penambangan di kawasan rawan benvana (KRB) III dihentikan. Pelaku wisata juga diminta tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III.
Baca Juga:Merapi Naik Status, 3 Desa di Magelang Berpotensi Terdampak