SuaraJawaTengah.id - Menyambut hari pahlawan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Laweyan menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Simpang Tiga Faroka Solo, Selasa (10/11/2020) siang.
Uniknya dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan itu, puluhan petugas membawa bambu runcing dan memakai ikat kepala merah putih sebagai tanda peringatan Hari Pahlawan.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolsek Laweyan AKP Ismanto mengatakan, peringatan Hari Pahlawan pada tahun ini dalam kondisi pandemi virus corona. Sehingga, Hari Pahlawan kali ini dapat dijadikan momentum untuk mengingatkan masyarakat untuk tertib protokol kesehatan.
“Pertama kami mengingatkan bahwa hari ini adalah Hari Pahlawan dan semangat para pahlawan yang berjuang tanpa letih. Seperti para pahlawan dulu bersama-sama melawan penjajah, saat ini masyarakat dapat bersama-sama melawan virus corona dengan tertib prototol kesehatan,” katanya, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga:Imbauan BNPB dalam Peringatan Hari Pahlawan: Protokol Kesehatan COVID-19
Ia menjelaskan dalam razia itu, petugas menemukan lima orang tidak memakai masker. Petugas lantas meminta lima orang itu untuk menyanyikan lagu kebangsaan usai diberi masker.
Menurutnya, sejauh ini tren masyarakat menjalankan protokol kesehatan semakin meningkat. Namun, Operasi Yustisi tetap dilakukan agar masyarakat tidak lupa menjalankan protokol kesehatan. Dalam hal ini pemerintah fokus pada upaya preventif bukan penindakan.
Ismanto memaparkan salah satu RT di wilayah Kelurahan Bumi sempat dikarantina. Ia menjelaskan hal itu mendorong kepolisian untuk semakin mendisiplinkan masyarakat di lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
“Di kampung kesadaran cukup tinggi, kami sudah mengecek ke kampung. Namun beberapa warga terkadang abai saat berkunjung dari rumah ke rumah. Mereka beranggapan kalau dekat, kami tekankan untuk tetap memakai masker. Apalagi Solo itu heterogen,” imbuh dia.
Menurutnya, hingga saat ini ketika ada tamu datang berkunjung ke wilayah Kecamatan Laweyan tetap diminta melaporkan ke Ketua RT. Lalu, penghuni indekos baru diminta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
Baca Juga:Pemkab Magelang Siapkan Lokasi Pengungsi Merapi Standar Prokes Covid-19
Ia menjelaskan setiap hari minimal lima kali di Kecamatan Laweyan digelar Operasi Yustisi. Ia menyebut dalam teori menara penjara, masyarakat akan merasa terus diawasi sehingga kedisiplinan protokol kesehatan tetap terjaga.
“Operasi pagi hari juga menguntungkan anggota karena terpapar sinar matahari. Semoga imun anggota tetap terjaga. Hingga saat ini tidak ada kesan negatif saat razia, ini demi kebaikan,” ucap Ismanto.