Colong Emas Nenek-nenek, Sudarto Nyamar jadi Satgas Covid-19

Pelaku saat melintas rumah korban yang kondisinya sudah lanjut usia memiliki pikiran ingin memperdayai.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 11 November 2020 | 13:39 WIB
Colong Emas Nenek-nenek, Sudarto Nyamar jadi Satgas Covid-19
Sudarto, tersangka kasus pencurian emas modus menyamar jadi satgas Covid-19 saat dihadirkan di Mapolres Boyolali. (antara)

SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus Sudarto, warga asal Semarang, Jawa Tengah karena dianggap terlibat kasus pencurian emas. Setelah kasusnya terungkap, modus yang digunakan Sudarto yakni menyamar sebagai petugas Satgas COVID-19 di Dukuh Selomiring, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.

"Pelaku aksi pencurian yang menyamar sebagai Satgas COVID-19 tersebut, yakni Sudarto (43), warga Jalan Dr Ismail, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Semarang, kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum," kata Wakil Kepala Polres Boyolali Kompol Ferdy Kastalani, di Boyolali, Rabu (11/11/2020).

Korbannya yakni seorang nenek, Gimuk (60) warga Dukuh Selomiring Rt 005 Rw 007, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali. Korban mengalami kerugian dua cicin dan giwang emas hilang dicuri oleh pelaku.

Ferdy Kastalani menjelaskan peristiwa kasus pencurian berawal dari pelaku yang menyamar sebagai petugas Satgas COVID-19 berputar-putar dengan mengendari sepeda motor di kawasan Desa Seboto Boyolali, Kamis (5/11), sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Warga Pontianak Positif Corona saat Kena Razia Satgas COVID-19 di Warkop

Pelaku saat melintas rumah korban yang kondisinya sudah lanjut usia memiliki pikiran ingin memperdayai. Pelaku mendatangi rumah korban mengaku sebagai petugas Satgas COVID-19 yang khusus akan memberikan bantuan uang dari pemerintah.

Korban disebut termasuk salah satu warga yang mendapatkan uang bantuan untuk membantu masyarakat pada pandemi COVID-19. Bahkan, pelaku berhasil meyakinkan korban bahwa dia bisa segera mengambil uang itu di kantor.

Namun, pelaku sebelumnya meminta korban untuk melepas semua perhiasan emas yang dikenakan. Dalihnya, yang digunakan mengambil uang bantuan hanya kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Korban kemudian menyimpan perhiasan emas itu di saku jaket yang digantungkan di belakang lemari. Pelaku bisa mengetahui tempat penyimpanan perhiasan itu.

Pelaku kemudian memboncengkan korban untuk mengambil uang bantuan yang dijanjikan. Namun, pelaku di tengah jalan menurun korban dengan alasan dirinya akan menjemput warga lain yang juga bakal mendapatkan bantuan. Korban disuruh menunggu karena nanti akan dijemput lagi.

Pelaku tanpa sepengetahuan korban kembali ke rumah korban. Kepada suami korban, pelaku mengaku diminta mengambil fotocopy KK. Namun, ternyata pelaku langsung mengambil perhiasan emas milik korban di saku jaket. Setelah itu, pelaku langsung kabur.

Baca Juga:Tekan Kasus Aktif Covid-19, Indonesia Bisa Belajar dari Singapura

Pelaku di perjalanan menjual perhiasan emas hasil curian tersebut dengan harga Rp1,5 juta. Korban kemudian pulang dan tahu perhiasan hilang langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi setelah mendapat laporan langsung menurunkan Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di rumahnya, di Semarang, Jumat (7/11).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku plat nopol palsu H 4444 US dan uan tunai Rp1,5 juta hasil penjualan perhiasan emas.

Atas perbuatan pelaku dikenai pasal 362 KUHP, tentang Tindak Pidana kasus Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak