RUU Larangan Minuman Beralkohol, Walkot Solo: Bakal Pengaruhi Wisatawan

Ia mengatakan, jika pada RUU tersebut mengatur maka perda yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta juga akan tersebut mengatur.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 14 November 2020 | 04:30 WIB
RUU Larangan Minuman Beralkohol, Walkot Solo: Bakal Pengaruhi Wisatawan
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini sedang menggodok aturan baru berupa Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol.

Aturan tersebut dinilai penuh kontroversi lantaran kajian akademisnya masih menggunakan referensi wikipedia.

Namun demikian, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo merespons RUU Larangan Minuman Beralkohol tersebut. Dia menilai, jika nanti diterapkan bakal mempengaruhi sektor wisata di Kota Solo, karena komoditas tersebut menjadi salah satu kebutuhan wisatawan.

"Kalau sudah ada UU (undang-undang) kan kami buat perdanya, saat ini perdanya masih ada tarik ulur antara pelarangan dan pengaturan," katanya saat merespon mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol di Solo pada Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:Sering Dinilai Banyak Buruknya, Ternyata Ini 4 Manfaat Minum Alkohol

Ia mengatakan, jika pada RUU tersebut mengatur maka perda yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta juga akan tersebut mengatur.

"Kalau diatur ya selesai. Kalau dilarang 'nggak' mungkin kami mau melampaui UU yang sudah ada. Kalau mengatur maka kami tidak boleh melampaui bobot dari UU itu sendiri. Kalau di situ mengatur maka kami ikut mengatur," katanya.

Meski demikian, jika pada RUU tersebut menyatakan dilarang maka ia memperkirakan sektor pariwisata akan terpengaruh.

"Kalau dilarang itu pengaruh sekali. Yang mau berkunjung ke hotel, wisatawan butuh alkohol yang boleh dijualbelikan, jadi ini (larangan) akan mempengaruhi kunjungan wisata," katanya.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo mengatakan perda tentang minuman beralkohol masih menjadi pro dan kontra.

Baca Juga:Urgensi RUU Larangan Minuman Beralkohol Bagi Muhammadiyah dan PKS

Menurut dia, pembahasan tersebut akan dilanjutkan sambil menunggu RUU disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak