Video Porno Mirip Petinggi PDIP, Badan Kehormatan Partai Siapkan Sanksi

Abdul Rasyid mengakui bahwa pemeran pria dalam video porno tersebut adalah dirinya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 14 November 2020 | 11:03 WIB
Video Porno Mirip Petinggi PDIP, Badan Kehormatan Partai Siapkan Sanksi
Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep Abdul Rasyid dan pria diduga mirip dirinya beredar di media sosial / [Foto : Facebook Moh. Rizki]

SuaraJawaTengah.id - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah menunggu hasil penyidikan polisi terkait video porno dengan pemeran pria mirip Petinggi PDIP.

Jika pria dalam video itu terbukti merupakan kader mereka, parttai tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Anshari.

"Kalau sudah ada prosesnya jelas, apakah sudah tersangka atau terbukti. Pasti kami memberi sanksi," kata Anshari kepada SuaraSulsel.Id, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:Dikirim Makanan Buka Puasa, Vicky Yakin Cintanya Diterima Kalina Oktarani

Anshari menjelaskan alasan Badan Kehormatan PDI Perjuangan Sulsel belum memberikan sanksi adalah lantaran Abdul Rasyid yang disebut mirip pria dalam video porno itu masih melakukan pembelaan.

Di mana, Abdul Rasyid menyebut bahwa video porno yang menjeratnya tersebut merupakan hasil rekayasa atau settingan.

Sebab itu, PDI Perjuangan akan memberikan sanksi apabila aparat kepolisian yang menangani kasus video porno tersebut dapat membuktikan bahwa Abdul Rasyid memang terbukti bersalah.

"Kalau polisi sudah bisa membuktikan, kami pasti ada sanksi dari partai," kata dia.

"Jadi begini aja. Kami badan kehormatan partai provinsi Sulawesi Selatan. Saya menunggu proses polisi. Kami tunggu dulu proses polisinya bagaimana," tambah Anshari.

Baca Juga:Wali Kota Serang: Warga yang Kena Covid-19 Jangan Disingkirkan

Anshari menerangkan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Abdul Rasyid semuanya tergantung dari keputusan partai. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak