Viral! Ngevlog di Lawang Sewu Semarang Harus Bayar Rp3 Juta

Belum diketahui kebijakan tersebut apakah resmi atau tidak

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 14 November 2020 | 12:29 WIB
Viral! Ngevlog di Lawang Sewu Semarang Harus Bayar Rp3 Juta
Lawang Sewu. (Instagram/@pesonaid_travel)

"Sekitar 3 juta per jam," timpal satpam tersebut.

"Waduh lah kita aja baru bikin youtube, udah bayar segitu. Soalnya orang juga ngga bilang, cuman bayar guide aja," jawab Kirandika.

Satpam pun memberikan penjelasan pernah ada youtuber dari Malang yang dipanggil karena bikin vlog tanpa izin.

"Mulai kapan bayarnya pak?," tanya seorang perempuan

Baca Juga:Terkonfirmasi Covid-19, Direktur Rumah Sakit Islam Surabaya Meninggal Dunia

"Udah lama sih," jawab satpam itu.

Akhirnya Kirandika hanya meminta maaf karena dirinya tidak tahu menahu mengenai kebijakan tersebut.

Karena masih penasaran mengenai kebijakan itu, Kirandika pun mencoba menanyakan lagi ke pihak satpam yang berbeda.

Namun, Kirandika mendapatkan jawaban yang sama yaitu harus membayar Rp 3 juta per jam untuk pembuatan konten video.

Satpam kedua menerangkan memang sudah ada kebijakan dari pengelola. Kalau hanya foto-foto tidak dipungut biaya sama sekali.

Baca Juga:Nissan Tawarkan Test Drive Toyota RAV4, Jadi Ingat Promo Resto Siap Saji

"Prewd atau prewedding kayak gitu bayar juga, pokoknya video yang sudah diupload di youtube itu ada izin resminya," ujar satpam kedua ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak