Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Habib Rizieq didenda Rp50 juta karena dianggap tak patuhi aturan protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.
“Saya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dilansir dari Hops.id Senin (16/11/2020).
Kata Doni, Habib Rizieq didenda Rp50 juta, di mana angka itu adalah nilai tertinggi dan bisa dilipatgandakan jika terulang.
“Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Denda ini denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp100 juta,” ujarnya.
Baca Juga:Nikita Mirzani: Gue Suka Banget Ribut Sama Orang yang Nggak Ada Otaknya
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan menghormati apa yang telah dilakukan Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Menurut Aziz, pihaknya dan keluarga Habib Rizieq tidak mempermasalahkan didenda Rp50 juta atas aktivitas di atas.
Menurut Aziz, dia mempertegas jika sanksi yang dikenakan pada Habib Rizieq telah diselesaikan. Kendati begitu, ada poin yang ingin disampaikan pihak kuasa hukum FPI terkait protokol kesehatan.
Sebab, kata dia, ada rasa ketidakadilan yang dilakukan bukan oleh Anies Baswedan, tapi oleh pihak lain.
“Bahwa di sini saya mau menyampaikan, mengingatkan kepada khususnya kepada media, masyarakat, dan tokoh yang concern pada hal ini, terapkan prinsip keadilan. Kenapa, perlu diketahui, bahwa protokol di bawah Permenkes sepengatahuan saya, berlaku di seluruh RI, yang kemudian diimplementasikan lewat peraturan gubernur, bukan artinya diberlakukan di DKI saja.”
“Sebab di daerah lain, misalnya di Hotel Banyuwangi, ada kerumunan besar. Saya sudah kirimkan fotonya, tidak ada di situ jaga jarak. Artinya kita minta keadilan. Bukan justru aturan itu hanya dikenakan untuk Habib Rizieq seorang, atau ke pihak-pihak yang pro dengan Habib Rizieq, sementara yang lain tidak,” katanya lagi.
Baca Juga:Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq