“Sanksi yang pernah diberikan kepala daerah paling tinggi teguran tertulis sampai hari ini, yang sudah pernah diberikan. Nanti lihat dari klarifikasi di Polri,” kata Safrizal.
Pertanyaan Polisi ke Anies
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan apa saja pertanyaan yang dilayangkan kepada Gubernur Anies Baswedan, termasuk belasan saksi lain.
Dalam pemeriksaan ini, Polisi ingin mengetahui apakah ada tindak pidana di acara pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga:Reaksi Anies Baswedan Setelah Dicecar 33 Pertanyaan
Adapun selain Anies yang diperiksa Polisi, undangan klarifikasi juga dilayangkan pada Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RT dan RW setempat, Babinkamtibmas, dan Satpol PP.
Selain itu, undangan klarifikasi juga diberikan pada panitia, dan beberapa saksi tamu yang hadir.
“Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal, ada atau tidak ada tindak pidana. Saat ini dalam dua-tiga hari ke depan, ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi,” kata Tubagus Ade.
Pada tahap ini, kata dia, Polisi masih dalam tahap pertama, yakni klarifikasi. Di mana klarifikasi pertama dilakukan kepada Pemprov DKI. Ini penting untuk menjawab status DKI saat ini.
Baca Juga:Rocky Gerung: Pemanggilan Anies Baswedan Sebenarnya Usaha Politik Istana