Getol Dukung TNI Copot Baliho Rizieq, Nikita Mirzani: NKRI Harga Mati!

Dalam unggahannya, Nikita Mirzani menyertakan foto tangkapan layar sebuah artikel berita berisi pernyataan andai kata perlu, FPI dibubarkan saja.

Fitri Asta Pramesti | Hernawan
Jum'at, 20 November 2020 | 20:05 WIB
Getol Dukung TNI Copot Baliho Rizieq, Nikita Mirzani: NKRI Harga Mati!
Nikita Mirzani saat ditemui usai meyerahkan bukti tambahan kepada kepolisian terkait laporannya ke Pengacara Indra Tarigan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJawaTengah.id - Pesohor Nikita Mirzani turut buka suara terkait penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya.

Melalui akun instagram pribadinya, Niki, sapaan karibnya,  melayangkan dukungan terhadap upaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan penurunan baliho Imam Besar FPI itu.

Perempuan berusia 34 tahun itu sepakat akan penurunan baliho Habib Rizieq yang tengah menyedot perhatian publik tersebut.

"Hidup NKRI Harga Mati," tulis Nikita Mirzani dengan huruf kapital dalam unggahan tersebut.

Baca Juga:Tolak HRS Datang ke Medan, Poster-Spanduk Bergambar Rizieq Dibakar Massa

Nikita Mirzani Dukung Pangdam Jaya (Instagram/NikitaMirzaniMawardi_17).
Nikita Mirzani Dukung Pangdam Jaya (Instagram/NikitaMirzaniMawardi_17).

Unggahan Nikita Mirzani tersebut telah disukai oleh puluhan ribu orang dan dibanjiri berbagai komentar.

"Kan sudah dari dulu gak taat hukumnya Pak. Kenapa bilang kalau perlu bubarkan saja?" ujar @papa*****.

"Jangan cuma dibubarkan, tapi diblacklist nama-nama yang ada di dlaam struktur organisasi ormas tersebut. Jika dibuat lagi dengan nama baru tapi struktur organisasi sama, bisa langsung dipidana," balas @amer******.

"Bubarkan saja, mengganggu sekali," timpal @eden**** setuju dengan Nikita Mirzani.

Dalam unggahannya, Nikita Mirzani menyertakan foto tangkapan layar sebuah artikel berita berisi pernyataan andai kata perlu, FPI dibubarkan saja.

Baca Juga:Kabar FPI Masuk Daftar Hitam Ormas Terlarang di Interpol, Ini Faktanya!

Pernyataan itu diungkapkan oleh Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini