SuaraJawaTengah.id - Debat publik calon bupati dan wakil bupati Purbalingga berlangsung di Aula KPU Purbalingga dengan tema Menuju Masyarakat Purbalingga Sejahtera, Rabu (25/11/2020) malam.
Pada Pilkada Serentak 2020 ini, diikuti dua Paslon. Pasangan nomor urut 01 yang diusung PKB dan PPP yaitu Muhammad Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriyanto melawan Paslon nomor 02, dari PDIP dan Golkar, Dyah Hayuning Pratiwi berpasangan Sudono.
Kedua paslon ini sama-sama menggunakan pakaian serba putih. Pelaksanaan debat tersebut juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berdasarkan pantauan Suara.com, hanya ada beberapa pendukung dari kedua paslon yang hadir langsung di lokasi. Pasalnya, KPU membatasi jumlah tempat duduk di ruangan aula.
Baca Juga:Klaim Tak Temukan Klaster Corona Pilkada, Satgas Covid: Alhamdulillah
Dalam debat tersebut, sedikitnya panelis dua kali memberikan pernyataan terkait kasus korupsi. Terlebih melihat fakta ada dua kasus korupsi besar yang menjerat dua instansi di Kabupaten Purbalingga dalam dua tahun terakhir.
Pada awal tahun 2018 Bupati Purbalingga, Tasdi terkena OTT KPK proyek pembangunan gedung dan jual beli jabatan. Lalu dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga terjadi kasus korupsi tentang retribusi sampah dan pengadaan Bahan Bakar Minyak truk pengangkut sampah pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut kedua pasangan calon memiliki pandangan masing-masing.
Paslon 01, Oji-Jeni menganggap pertanyaan kasus korupsi dari panelis melihat historis yang ada di Kabupaten Kabupaten Purbalingga.
"Kami tidak menduga banyak sekali pertanyaan tentang kasus korupsi. Bagi kami ini kesempatan yang baik karena saya dan Jeni sebagai figur yang masih bersih. Tidak ada dosa masa lalu yang melukai hati masyarakat," katanya.
Baca Juga:1.820 Kampanye di Pilkada Langgar Prokes, yang Dibubarkan Hanya 197
Menurut mereka, jika dilihat dari angka statistik memang angkanya berkurang. Namun itu merupakan pertumbuhan alamiah.
- 1
- 2