Ini Alasannya Libatkan Anak Dalam Iklan Rokok Termasuk Eksploitasi

Melibatkan anak dalam iklan rokok dikatakan pakar merupakan bentuk eksploitasi. Simak penjelasannya berikut ini.

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi
Kamis, 26 November 2020 | 17:05 WIB
Ini Alasannya Libatkan Anak Dalam Iklan Rokok Termasuk Eksploitasi
Sejumlah pelajar menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2). (Dok. Suara.com)

SuaraJawaTengah.id - Melibatkan anak dalam iklan rokok dikatakan pakar merupakan bentuk eksploitasi. Kenapa begitu?

Ini karena perilaku tersebut bertentangan dengan pasal 76 J ayat 2 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam penyalahgunaan serta produksi dan distribusi alcohol dan zat adiktif lainnya.

Sedangkan rokok berdasarkan undang-undang adalah produk zat adiktif.

Pakar Perlindungan Anak, Prof. Irwanto mengatakan menjauhkan anak dari segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan rokok adalah salah satu cara melindungi hak anak.

Baca Juga:Anak Papua Protes Pembangunan Jokowi: Banyak Nyawa Hilang Cuma-Cuma!

"Di mana anak berhak memperoleh standar kehidupan yang layak agar mereka berkembang baik fisik, mental, spiritual, moral dan sosial dengan baik," ujar Prof. Irwanto dalam acara Lentera Anak, berdasarkan rilis yang diterima suara.com, Rabu (25/11/2020).

Sehingga melindungi anak dari ancaman bahaya rokok juga jadi salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Tidak hanya berbahaya untuk kesehatan ancaman rokok juga menurut Prof. Irwanto bisa mengganggu gizi anak lewat ekonomi keluarga yang terganggu.

Misalnya jangan sampai orangtua lebih pilih membeli rokok saat punya uang, dibanding membeli lauk pauk yang bergizi seperti telur atau aneka sayuran lainnya.

"Apalagi jika orang tua anak sakit-sakitan dan meninggal akibat merokok, akan sangat berdampak pada terganggunya keberlangsungan hidup anak," terang Prof. Irwanto.

Ditambah edukasi juga perlu ditingkatkan, mencegah anak terpapar rokok, dan jadi perokok pemula.

Baca Juga:5 Potret Ganteng Canavaro Anak Bungsu Eko Patrio, Bule Banget

Mengingat data Riskesdas 2018 prevalensi perokok pemula sebanyak 9,1 persen. Naik 2,1 persen dalam 5 tahun, di mana pada 2013 prevalensi perokok pemula di angka 7,1 persen.

"Meskipun sebagian pihak menganggap industri rokok memiliki kontribusi besar dalam perekonomian, hal ini sangat jauh tidak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan dari bahaya rokok," terang Prof. Irwanto.

Sedangkan angka perokok anak atau perokok pemula ini bisa merusak rencana Indonesia emas 2045, karena penerus bangsanya jadi tidak sehat, akibat jadi perokok pemula.

"Karena itu untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok, seharusnya rokok tidak diiklankan dan dipromosikan kepada anak," tutupnya.

Lifestyle

Terkini

DPRD Jateng meminta pihak kepolisian, dari Polda beserta kepolisian di 35 kabupaten/kota untuk meningkatkan keamanan di bulan suci Ramadan 2023

News | 15:20 WIB

Proses pemerataan jaringan 4G/LTE Telkomsel ini merupakan kelanjutan yang sudah dimulai sejak Maret 2022

News | 15:11 WIB

Lunpia Cik Me Me memiliki rentang waktu ratusan tahun dihitung dari awal kehadiran Lunpia Semarang

News | 14:53 WIB

Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg mulai 1 April 2023

News | 17:49 WIB

Sebanyak 27 tabung LPG 3 kg ditemukan dan digunakan oleh dua usaha laundry di wilayah kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang saat dilakukan sidak monitoring LPG 3kg

News | 17:34 WIB

BRI juga memastikan reability untuk jaringan e-channel.

News | 22:06 WIB

Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari ini, 23 Maret 2023

News | 16:00 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong upaya terobosan agar Israel tidak main di Indonesia dalam Piala Dunia U-20

News | 15:32 WIB

Harga daging ayam di Pasar Kliwon, Kabupaten Temanggung, bertahan tinggi pada awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

News | 14:28 WIB

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadan terlebih dahulu.

News | 01:45 WIB

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadan terlebih dahulu.

News | 01:35 WIB

Jadwal imsakiyah juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 01:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mewaspadai penimbunan kebutuhan pokok

News | 18:06 WIB

Ribuan warga Gumelem gelar tradisi Nyadran Gede untuk menyambut bulan Suci Ramadan.

News | 15:34 WIB

Jadwal laga tunda PSIS Semarang digelar sangat mepet, para pemain pun bakal berisiko rawan cedera dan kelelahan

News | 12:36 WIB
Tampilkan lebih banyak