Gegara Pajang Foto Megawati Gendong Jokowi, Pentolan FPI Ditangkap Polisi

Petinggi FPI itu ditangkap polisi karena pajang foto Megawati gendong Jokowi, foto Megawati Soekarnoputri gendong Presiden Jokowi ini adalah hasil editan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 November 2020 | 17:45 WIB
Gegara Pajang Foto Megawati Gendong Jokowi, Pentolan FPI Ditangkap Polisi
Ilustrasi Facebook [shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Dianggap merendahkan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati, petinggi FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara akhirnya di tangkap polisi. 

Petinggi FPI itu ditangkap polisi karena pajang foto Megawati gendong Jokowi. Foto Megawati Soekarnoputri gendong Presiden Jokowi ini adalah hasil editan. 

Petinggi FPI ditangkap polisi itu merupakan Ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Welly Putra. Welly  ditangkap polisi. 

Welly ditangkap diduga mengunggah foto hasil editan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:Sungai Meluap, 3.222 Rumah di Tebing Tinggi Terendam Banjir

Foto itu bahkan dijadikan sebagai profil di akun Facebook pribadinya.  Kekinian Welly disebut ditetapkan tersangka. 

"Udah," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfirmasi.

Dilihat SuaraSumut.id, Jumat (27/11/2020), Welly terlihat menggunakan kemeja biru dan peci putih di kantor polisi.

Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Welly Putra di kantor polisi. [Foto: Istimewa]
Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Welly Putra di kantor polisi. [Foto: Istimewa]

Welly terlihat berdiri di dalam ruangan dengan kedua tangan diborgol. Dalam ruangan terlihat beberapa printer, meja dan lemari.

Welly yang diketahui bekerja sebagai security di PTPN II ini ditangkap di kediamannya, Rabu (25/11/2020) sore.

Baca Juga:Terpeleset dan Hanyut di Sungai, Wanita Ini Ditemukan Tewas 4 Hari Kemudian

Barang bukti yang disita polisi. [Foto: istimewa]
Barang bukti yang disita polisi. [Foto: istimewa]

Penangkapan berawal dari penyelidikan personel Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut. Petugas menemukan akun Facebook yang melakukan profiling foto bermuatan penghinaan. Dari penyelidikan petugas melakukan penangkapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini