Hasil Penyortiran KPU Surakarta, Ada 8.237 Lembar Surat Suara Tak Layak

Sebanyak 8.237 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakarta ditemukan ada kecacatan atau tidak layak.

Chandra Iswinarno
Senin, 30 November 2020 | 14:08 WIB
Hasil Penyortiran KPU Surakarta, Ada 8.237 Lembar Surat Suara Tak Layak
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti menunjukan surat suara. Dari hasil penyortiran KPU Surakarta, ada 8237 surat suara tak layak. [Antara]

Pihaknya juga ada kegiatan pantauan dari KPU Provinsi Jateng, terkait dengan persiapan logistik sudah dilakukan sampai sejauh mana. Yang pasti kurang form-form belum masuk ke kotak suara.

Menyinggung soal tes cepat kepada para saksi di TPS, kata Nurul, pihaknya yang pasti secara informal sudah disampaikan kepada kedua paslon dan timnya peserta Pilkada.

Karena, petugas KPPS, dan pengawas TPS juga melakukan tes cepat. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada saksi paslon atau tim kampanye juga pemantau untuk melakukan tes cepat Covid-19.

"Hasil tes cepat ini, tentunya akan ditunjukan para saksi bersama surat mandat, bahwa tes cepat masih berlaku. Kedua tim paslon seperti koperatif untuk melaksanakan tes cepat kepada saksinya di TPS," ujar Nurul. (Antara)

Baca Juga:Jelang Pilkada, KPU Kapuas Hulu Kekurangan 766 Surat Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini