SuaraJawaTengah.id - Ustaz Maaher At-Thuawailibi ditangkap aparat Bareskrim Polri setelah dirinya dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho atas ujaran kebencian terhadap Habib Lutfi.
Menurut pengacara Ustaz Maaher, Djudju Djumantara mengatakan berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dititipidsiber kliennya dibekuk pada Kamis (3/12/2020) subuh tadi.
Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa ujaran kebencian melalui akun twitternya @Ust.Maaher At-Thuawailibi Official kepada Kiai Sepuh Nahdlatul Ulama , Habib Lutfi bin Yahya.
Adapun cuitaanya yakni, "Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," kata Maaher seraya mengunggah foto Habib Lutfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga:Senang Ustaz Maaher Ditangkap, Nikita Mirzani: Bravo Polri, Takbir!
Berdasarkan surat diatas, Ustaz Maaher melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebagai pelapor Waluyo Wasis Nugroho telah melaporkan ujaran kebencian Ustaz Maaher dari tanggal 27 November lalu.
"Masih diperiksa," kata Djudju dikutip dari suarajakarta.id.
Mendengar penangkapan Ustaz Maaher, Nikita Mirzani yang pernah berseteru hebat dengannya, merasa kegeringan dan mencurahkan kebahagiaannya melalui akun instagram pribadinya.
"Maher alias soni akhirnya elo ga bisa BACOT lagi. Di toktok yah wkwkwkwkwk," tulis akun @nikitamirzanimawardi_17.
Baca Juga:Ustaz Maaher Diringkus, Nikita Mirzani: Soni, Lu Nggak Bisa Bacot Lagi
Padahal Nikita belum sama sekali melaporkan hinaan Ustaz Maaher karena menyebut dirinya sebagai lonte.